Tes Urine Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Internal Polresta Palangka Raya
Polresta Palangka Raya melakukan tes urine mendadak kepada seluruh anggotanya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penegakan disiplin internal.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melaksanakan tes urine mendadak kepada seluruh personelnya pada Selasa, 11 Maret 2024. Tes ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian dan menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Kasatserse Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif yang penting. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya. AKP Agung menekankan pentingnya memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga kepercayaan publik.
Tes urine dilakukan secara acak dan mendadak untuk memastikan objektivitas dan efektivitasnya. Hasil tes urine akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. AKP Agung menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti melanggar aturan terkait penyalahgunaan narkoba.
Tes Urine Negatif, Polresta Palangka Raya Tetap Waspada
AKP Agung Wijaya Kusuma menyampaikan bahwa hasil tes urine yang dilakukan kepada seluruh personel Polresta Palangka Raya menunjukkan hasil negatif. Artinya, tidak ada personel yang terindikasi menggunakan narkoba. Namun, ini bukan berarti Polresta Palangka Raya mengendorkan kewaspadaan.
Pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara berkala. Hal ini untuk memastikan seluruh personel tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan menjadi contoh bagi masyarakat. AKP Agung berharap tes urine ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme.
Lebih lanjut, AKP Agung menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Ia menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya oknum pengedar atau bandar narkoba di wilayahnya. Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Pentingnya Pencegahan dan Penegakan Disiplin
Tes urine yang dilakukan di Polresta Palangka Raya merupakan contoh nyata komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba, tidak hanya di kalangan masyarakat, tetapi juga di internal kepolisian sendiri. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum harus dimulai dari diri sendiri.
Dengan melakukan tes urine secara berkala dan mendadak, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian dan menjaga citra Polri sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan profesional. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Polresta Palangka Raya juga menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. Polisi berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan.
AKP Agung Wijaya Kusuma menambahkan, "Masyarakat jangan pernah takut melaporkan apabila ada oknum pengedar atau bandar narkoba di wilayahnya masing-masing. Kepolisian juga segera menindaklanjutinya." Pernyataan ini menegaskan komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas narkoba secara menyeluruh.
Polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Tes urine secara berkala merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional di lingkungan Polresta Palangka Raya dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.