Tragedi di Pantai Riting: Jenazah Remaja Tenggelam Ditemukan Basarnas
Tim Basarnas berhasil mengevakuasi jenazah M Ikhsan (16 tahun) yang tenggelam di Pantai Riting, Aceh Besar, setelah pencarian intensif selama lebih dari 24 jam.
Sebuah tragedi terjadi di Pantai Riting, Kecamatan Leupeung, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. M Ikhsan, remaja berusia 16 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah terseret ombak dan tenggelam saat mandi laut bersama teman-temannya pada Kamis, 27 Februari 2024, sekitar pukul 13.10 WIB. Kejadian ini mengungkap bahaya tersembunyi di balik keindahan pantai dan menyoroti pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di laut.
Korban, warga Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan hilang setelah terseret arus laut yang kuat. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak berwenang, sehingga Tim Basarnas Banda Aceh segera dikerahkan untuk melakukan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR).
Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, menyatakan bahwa jenazah M Ikhsan ditemukan pada Jumat, 28 Februari 2024, di bibir pantai dekat lokasi terakhir korban terlihat. Pencarian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Basarnas, BPBD Aceh Besar, TNI, Polri, dan masyarakat setempat, akhirnya membuahkan hasil setelah pencarian intensif selama lebih dari 24 jam.
Pencarian Intensif Jenazah M Ikhsan
Operasi pencarian dan penyelamatan yang dilakukan oleh Basarnas Banda Aceh melibatkan berbagai strategi. Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB pada Kamis, tim dibagi menjadi dua regu. Regu pertama menggunakan perahu karet untuk menyisir perairan, sementara regu kedua melakukan penyisiran pantai sejauh satu mil.
Pencarian bawah laut juga dilakukan dengan penyelaman hingga kedalaman empat hingga lima meter. Tim Basarnas bahkan memperluas radius pencarian di perairan hingga satu mil laut. Namun, hingga malam hari, pencarian belum membuahkan hasil dan terpaksa dihentikan sementara karena kondisi gelap.
Pencarian dilanjutkan pada Jumat pagi dengan strategi yang lebih luas. Tim Basarnas juga mengerahkan drone untuk pencarian udara. Wilayah pencarian, baik di darat maupun di laut, diperluas untuk memaksimalkan upaya pencarian.
"Pencarian korban juga dilakukan dengan penyelaman di kedalaman empat hingga lima meter. Sedangkan penyisiran di perairan dengan radius hingga satu nautika mil," jelas Ibnu Harris Al Hussain.
Proses Evakuasi dan Penutupan Operasi SAR
Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antar berbagai pihak, jenazah M Ikhsan akhirnya ditemukan di pantai. Tim Basarnas kemudian segera mengevakuasi jenazah dan membawanya ke rumah duka.
Dengan ditemukannya jenazah korban, operasi SAR resmi ditutup. Seluruh personel yang terlibat dalam pencarian dikembalikan ke instansi atau satuan masing-masing. Penemuan ini mengakhiri pencarian yang menegangkan dan memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga korban.
Selain Basarnas, pencarian melibatkan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar, unsur TNI dan Polri, serta masyarakat. Kerja sama dan koordinasi yang solid dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menemukan jenazah M Ikhsan.
"Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR ditutup dan personel yang terlibat pencarian dikembalikan ke satuan atau instansi masing-masing," tutup Ibnu Harris Al Hussain.