Tragedi Proyek Drainase OKU: Satu Tewas, Satu Kaki Patah
Kecelakaan kerja di proyek drainase di OKU, Sumatera Selatan, menewaskan seorang pekerja dan melukai satu lainnya diduga akibat pengerjaan yang asal-asalan pada Jumat, 24 Januari 2024.
Kecelakaan kerja terjadi di lokasi proyek pembangunan drainase di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Peristiwa nahas tersebut menewaskan satu pekerja dan menyebabkan satu lainnya mengalami patah kaki. Insiden ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2024, sekitar pukul 10.15 WIB di Lorong Serasan, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
Korban tewas bernama Adi Putra (41), seorang buruh harian lepas asal Palembang. Sementara, Irwansyah M Akil (41), juga warga Palembang, mengalami patah kaki dalam kejadian tersebut. Keduanya tengah bekerja membangun drainase saat dinding beton ambrol. Menurut keterangan saksi mata, suara ambrolnya dinding beton sangat keras, seperti tabrakan mobil.
Polisi dari Polsek Baturaja Timur langsung menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban. Adi Putra sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Irwansyah M Akil mendapat perawatan medis atas cedera kakinya. Kepolisian setempat kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
AKP Ibnu Holdon, Kasi Humas Polres OKU, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel untuk menangani kasus ini. Polisi juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk proses evakuasi korban yang tertimpa reruntuhan. Pernyataan ini disampaikannya mewakili Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni.
Dugaan sementara, proyek drainase sepanjang 80 meter tersebut dikerjakan secara asal-asalan. Salah satu indikasi ini adalah kurangnya pengamanan konstruksi dan tidak terpasangnya papan proyek. Seorang warga sekitar bernama Rolan mengungkapkan, besi penyangga hanya ditancapkan ke tanah yang labil, masih tergenang air, sehingga menyebabkan dinding ambrol.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU, melalui Sekretaris Dorojatun, menyatakan bahwa proyek tersebut bukan tanggung jawab dinas mereka. Mereka telah melakukan pengecekan ke lokasi dan memastikan bahwa proyek drainase tersebut bukanlah proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR OKU. Pernyataan ini menguatkan dugaan pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar.
Kejadian ini menjadi sorotan dan mengingatkan pentingnya aspek keamanan dan keselamatan kerja dalam setiap proyek konstruksi. Penyelidikan kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara tuntas penyebab kecelakaan dan siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Proses hukum yang transparan sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.