Tujuh Kuliner Khas Bangka Resmi Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Kemenkumham telah menetapkan tujuh kuliner tradisional Bangka, termasuk begutok dan otak-otak Belinyu, sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), melindungi warisan budaya dan nilai ekonomi daerah tersebut.
Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru saja mengumumkan bahwa tujuh kuliner khas Kabupaten Bangka telah resmi terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Ditjen Kekayaan Intelektual. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa di Pangkalpinang oleh Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Kaswo. Kabar gembira ini melindungi warisan kuliner Bangka dan memberikan pengakuan atas nilai budaya dan ekonomi yang terkandung di dalamnya. Proses pendaftaran ini menandai langkah signifikan dalam pelestarian kekayaan kuliner Indonesia.
KIK, menurut Kaswo, merupakan kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal dan memiliki nilai ekonomis, sembari tetap menghormati nilai moral, sosial, dan budaya bangsa. Pendaftaran ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan dan pemasaran kuliner Bangka di pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Bangka melalui sektor kuliner.
Tujuh kuliner Bangka yang kini telah resmi terdaftar sebagai KIK meliputi beragam cita rasa dan teknik pengolahan tradisional. Mulai dari makanan berat hingga camilan, masing-masing kuliner memiliki sejarah dan keunikan tersendiri yang telah diwariskan turun-temurun. Pendaftaran ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya kuliner Indonesia.
Mengenal Lebih Dekat Tujuh Kuliner Khas Bangka yang Terdaftar sebagai KIK
Berikut adalah tujuh kuliner khas Bangka yang telah resmi terdaftar sebagai KIK, beserta penjelasan singkatnya:
- Begutok: Kuliner khas Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat. Makanan ini terbuat dari olahan ikan, awalnya memanfaatkan ikan sisa tangkapan yang tidak dijual.
- Kue Kujo Bangka: Sajian khas yang selalu hadir dalam perayaan 1 Muharram di Kelurahan Kenanga, Sungailiat. Kue ini bercita rasa manis, teksturnya lembut dan berminyak, serta disajikan di atas daun pisang.
- Kelesan (Empek-empek): Kuliner khas Kecamatan Belinyu, terbuat dari ikan dan tepung. Bisa direbus atau digoreng, biasanya menggunakan ikan ciu dan cuka jeruk kunci.
- Kretek Bangka: Cemilan populer terbuat dari ikan laut (misalnya tenggiri) dan tepung sagu. Berbentuk bulat dan berwarna putih.
- Otak-otak Belinyu: Olahan hasil laut, umumnya ikan tenggiri, dibalut daun pisang lalu dibakar. Disajikan dengan cocolan cuka merah terasi dan cuka tauco. Diproduksi oleh masyarakat etnis Tionghoa di Belinyu.
- Ayam Tim Jurung: Makanan tradisional khas Desa Jurung, Kecamatan Merawang. Dibuat dari ayam kampung tua yang dimasak selama 3-4 jam dengan metode tradisional.
- Pantiaw Beras Belinyu: Kuliner khas Kecamatan Belinyu terbuat dari beras dan sedikit tepung kanji atau sagu, dengan kuah bumbu ikan yang ditumis dan dihaluskan.
Dengan tercatatnya tujuh kuliner ini sebagai KIK, diharapkan dapat mendorong pengembangan dan pelestarian kuliner tradisional Bangka. Pemerintah daerah dan masyarakat setempat diharapkan dapat bekerja sama untuk mempromosikan dan mengembangkan potensi ekonomi dari warisan budaya kuliner ini. Pentingnya perlindungan kekayaan intelektual komunal ini tidak hanya untuk menjaga keaslian resep, tetapi juga untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keberlanjutannya untuk generasi mendatang. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk melindungi warisan kulinernya.
Pendaftaran KIK ini merupakan langkah penting dalam menjaga keaslian dan keberlanjutan kuliner tradisional Bangka. Selain melindungi dari penyalahgunaan, langkah ini juga berpotensi meningkatkan perekonomian lokal melalui pengembangan dan pemasaran produk-produk kuliner tersebut. Harapannya, semakin banyak kuliner tradisional Indonesia yang mendapatkan perlindungan serupa, sehingga kekayaan budaya kuliner bangsa tetap terjaga dan lestari.