Tujuh Tersangka Penganiayaan Remaja Semarang Ditangkap
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang remaja di Semarang pada 29 Januari 2025, empat di antaranya telah ditangkap sementara tiga lainnya masih buron.
Polisi di Semarang menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tewasnya seorang remaja, TM (18), warga Genuk, akibat pengeroyokan pada 29 Januari 2025. Empat tersangka sudah ditangkap, tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa ada tersangka dewasa dan di bawah umur yang terlibat. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka memar di kepala yang menyebabkan pendarahan dan kematian.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Motif pengeroyokan diduga berawal dari tuduhan pencurian ponsel salah satu pelaku oleh korban.
Kronologi kejadian bermula dari korban yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan rumahnya pada 31 Januari 2025. Korban kemudian dilarikan ke RSI Sultan Agung Semarang, namun sayang nyawanya tak tertolong. Beberapa orang yang diduga pelaku sempat mengantar korban sebelum ditemukan tak sadarkan diri.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menangkap tiga tersangka yang masih buron. Polisi juga akan mendalami keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada untuk memperkuat tuntutan terhadap para tersangka.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan pencegahan kekerasan antar remaja. Pihak berwajib berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan masalah dan menghindari tindakan kekerasan.
Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor kepada pihak berwajib. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.
Dengan tertangkapnya sebagian tersangka, diharapkan keluarga korban dapat merasa sedikit tenang. Proses hukum akan terus berjalan hingga semua tersangka berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Semoga kasus ini dapat menjadi pengingat pentingnya menghormati sesama dan menghindari tindakan kekerasan.