Tulungagung Anggarkan Rp90 Juta untuk Perbaikan Rumah Terdampak Bencana
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelontorkan Rp90 juta dari APBD 2025 untuk memperbaiki tiga rumah warga yang rusak akibat bencana alam awal tahun, dengan rincian dana berbeda sesuai tingkat kerusakan.
Bencana alam yang melanda awal tahun 2025 telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Tulungagung bergerak cepat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 juta untuk membantu perbaikan tiga rumah warga yang terdampak. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai dan material bangunan, dikelola langsung oleh pemilik rumah masing-masing. Proses penyaluran bantuan diawali dengan asesmen kerusakan rumah oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung.
Tiga desa di Tulungagung, yakni Desa Pojok (Kecamatan Ngantru), Desa Blendis (Kecamatan Gondang), dan Desa Tambakrejo (Kecamatan Sumbergempol), menjadi lokasi penerima bantuan perbaikan rumah. Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana. Kepala Disperkim Tulungagung, Anang Prastitianto, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada pemilik rumah untuk memperbaiki bangunan mereka secara mandiri. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada warga dalam menentukan jenis perbaikan yang dibutuhkan.
Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing rumah. Dua rumah yang mengalami kerusakan parah menerima bantuan sebesar Rp35 juta masing-masing, sementara satu rumah dengan kerusakan ringan mendapatkan bantuan Rp20 juta. Rumah di Desa Tambakrejo yang mengalami kerusakan ringan menerima bantuan berupa material bangunan, sedangkan dua rumah lainnya mendapatkan dana tunai untuk perbaikan struktural. Meskipun pelaksanaan pembangunan diserahkan kepada pemilik rumah, Disperkim Tulungagung siap memberikan dukungan teknis jika dibutuhkan.
Bantuan Keuangan dan Dukungan Teknis
Pemberian bantuan keuangan langsung kepada pemilik rumah bertujuan untuk mempercepat proses perbaikan dan memberikan kemudahan bagi warga. Dengan pengelolaan mandiri, diharapkan warga dapat lebih tepat sasaran dalam mengalokasikan dana perbaikan sesuai kebutuhan rumah masing-masing. Hal ini juga memberikan rasa memiliki dan tanggung jawab yang lebih besar bagi pemilik rumah dalam proses perbaikan.
Proses asesmen yang dilakukan oleh Tim Disperkim Tulungagung memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat dan proporsional sesuai dengan tingkat kerusakan rumah. Penilaian ini menjadi dasar penentuan besaran bantuan yang diberikan kepada masing-masing warga terdampak.
Disperkim Tulungagung menargetkan seluruh proses perbaikan rumah dapat selesai dalam waktu satu bulan, atau paling lambat akhir Mei 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membantu warga terdampak bencana agar dapat kembali tinggal di rumah mereka dengan aman dan nyaman.
Sumber Dana dan Harapan
Seluruh anggaran bantuan sebesar Rp90 juta bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung tahun 2025. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warganya, khususnya dalam menghadapi dampak bencana alam.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga terdampak bencana dapat segera memperbaiki rumah mereka dan kembali beraktivitas normal. Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap agar bantuan ini dapat meringankan beban warga dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertempat tinggal.
"Bantuan kami berikan dalam bentuk uang tunai yang dikelola langsung oleh masing-masing pemilik rumah untuk memperbaiki bangunannya secara mandiri," kata Anang Prastitianto, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tulungagung.
"Untuk rumah di Tambakrejo yang kerusakannya ringan, bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan, sementara untuk dua rumah lain dana digunakan penuh untuk perbaikan struktural," tambahnya.
"Seluruh anggaran bantuan ini bersumber dari APBD Tulungagung 2025. Harapannya, akhir bulan ini warga sudah bisa kembali menempati rumahnya dengan aman," ujar Anang.
Kesimpulan
Program bantuan perbaikan rumah terdampak bencana di Tulungagung menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya. Dengan bantuan dana dan dukungan teknis, diharapkan proses perbaikan dapat berjalan lancar dan warga dapat segera kembali menempati rumah mereka dengan aman dan nyaman.