Wabup Banyumas Tekankan Integritas Penerimaan Murid Baru: Tolak Kecurangan!
Wakil Bupati Banyumas ingatkan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025-2026 untuk mencegah kecurangan dan memastikan keadilan akses pendidikan.
Purwokerto, 23 April 2024 - Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, memberikan peringatan keras terkait penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026. Dalam sebuah acara penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Purwokerto, Jawa Tengah, beliau menekankan pentingnya kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses tersebut. Peringatan ini muncul sebagai upaya pencegahan praktik kecurangan yang merugikan calon murid yang berhak.
Acara penandatanganan Pakta Integritas SPMB dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari organisasi perangkat daerah seperti Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Wabup Lintarti menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja keras untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses penerimaan murid baru. Beliau khawatir akan adanya 'titipan-titipan' yang dapat merugikan calon murid yang sebenarnya berhak diterima.
"Jangan sampai nanti banyak 'titipan-titipan'. Yang mestinya hak yang benar-benar punya hak, akhirnya jadi tidak sesuai dengan hak-hak mereka karena dipergunakan oleh yang tidak mempunyai hak," tegas Wabup Lintarti. Pernyataan ini menggarisbawahi keprihatinan akan potensi manipulasi dalam sistem penerimaan murid baru dan pentingnya menegakkan prinsip keadilan dalam akses pendidikan.
Integritas dan Keadilan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, yang sambutannya dibacakan oleh Wabup Lintarti, berharap penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sekadar formalitas. Ia menekankan pentingnya komitmen moral dari semua pihak yang terlibat untuk membangun fondasi pendidikan yang kuat dan adil di Kabupaten Banyumas. Penyelenggaraan SPMB yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut.
Bupati Sadewo Tri Lastiono juga menambahkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan yang berkualitas dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat Banyumas. Sistem penerimaan murid baru, sebagai pintu gerbang awal pendidikan, harus dikelola dengan menjunjung tinggi nilai-nilai objektivitas, kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa dalam SPMB tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai keadilan. "Pakta integritas yang hari ini ditandatangani sangat penting karena menjadi janji sekaligus simbol komitmen yang kuat dari kita semua bahwa dalam pelaksanaan SPMB tidak boleh ada kecurangan, kolusi, atau intervensi yang merugikan siapa pun," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas praktik-praktik tidak terpuji dalam sistem penerimaan murid baru.
SPMB vs PPDB: Perubahan dan Kesamaan
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, menjelaskan bahwa secara prinsip, tidak ada perbedaan signifikan antara SPMB dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan utama terletak pada perubahan istilah dari PPDB menjadi SPMB dan penggantian sistem zonasi dengan sistem domisili.
Meskipun demikian, Joko Wiyono memastikan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang adil dan bebas dari kecurangan. Dengan demikian, perubahan nama dan sistem tidak akan mengurangi komitmen untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Banyumas.
Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran 2025-2026 ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan di Kabupaten Banyumas. Komitmen bersama dari semua pihak yang terlibat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anak di Banyumas memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Dengan ditekankannya integritas dan transparansi, diharapkan penerimaan murid baru di Banyumas akan berjalan dengan lancar, adil, dan bebas dari kecurangan. Hal ini akan memastikan bahwa anak-anak Banyumas mendapatkan akses pendidikan yang layak sesuai dengan hak mereka.