Wabup Jayapura Apresiasi Kedisiplinan ASN, Tegas Terapkan Sanksi Keterlambatan
Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, memberikan apresiasi atas kedisiplinan ASN yang tinggi dalam apel pagi, serta menegaskan pentingnya menjaga wibawa sebagai pelayan publik dengan menerapkan sanksi bagi yang sering terlambat.
Jayapura, 5 Mei 2024 - Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap antusiasme dan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Hal ini terlihat dari kehadiran mereka yang memenuhi lapangan Kantor Bupati Jayapura pada apel pagi Senin lalu. Apel pagi tersebut dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Provinsi Papua. Kehadiran ASN yang tinggi ini menunjukkan komitmen mereka terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Yocku secara langsung memimpin apel pagi. Usai memimpin apel, ia menyatakan kebanggaannya melihat antusiasme ASN yang memenuhi lapangan. Meskipun masih ada beberapa ASN yang datang terlambat, Wabup Yocku menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan kehadiran tepat waktu.
Wabup Yocku juga menyampaikan imbauan khusus kepada ASN yang bertugas di Gunung Merah, Yoware, Distrik Sentani Kota, dan Waibu agar lebih meningkatkan kedisiplinan dan hadir lebih awal setiap Senin pagi. Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan berulang dan menjaga wibawa sebagai pelayan publik. Menurutnya, kedisiplinan ASN merupakan cerminan dari kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Pentingnya Kedisiplinan ASN dan Konsekuensi Keterlambatan
Wabup Yocku menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Apel pagi yang hanya dilaksanakan seminggu sekali, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan bagi ASN untuk datang terlambat. Beliau mengingatkan bahwa keterlambatan yang berulang-ulang akan berdampak negatif terhadap citra ASN sebagai pelayan publik.
Lebih lanjut, Wabup Yocku menjelaskan bahwa kedisiplinan merupakan bagian penting dari sumpah ASN untuk melayani masyarakat secara total. Kehadiran tepat waktu di kantor merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut. ASN yang terlambat, menurutnya, tidak mencerminkan profesionalisme dan wibawa sebagai pelayan publik.
Sebagai bentuk penegasan komitmen terhadap kedisiplinan, Wabup Yocku menyatakan bahwa pintu pagar Kantor Bupati Jayapura akan tetap ditutup tepat waktu saat apel pagi berlangsung. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Jayapura untuk menegakkan kedisiplinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran tepat waktu ASN ke depannya.
Langkah-langkah untuk Meningkatkan Kedisiplinan ASN
Untuk memastikan peningkatan kedisiplinan ASN, Pemerintah Kabupaten Jayapura akan terus melakukan berbagai upaya. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:
- Sosialisasi dan edukasi kepada seluruh ASN tentang pentingnya kedisiplinan dan konsekuensi keterlambatan.
- Pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kehadiran dan kedisiplinan ASN.
- Penegakan sanksi bagi ASN yang terbukti sering terlambat atau melanggar aturan kedisiplinan.
- Peningkatan sarana dan prasarana penunjang kedisiplinan, seperti sistem absensi yang lebih efektif dan efisien.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura dapat terus meningkat, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Wabup Yocku berharap, dengan komitmen bersama antara pemerintah dan ASN, pelayanan publik di Kabupaten Jayapura akan semakin baik dan masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung. Kedisiplinan ASN bukan hanya sekedar aturan, melainkan cerminan dari komitmen untuk membangun Jayapura yang lebih baik.