Wajib Bentuk Koperasi Merah Putih, Dana Desa Manokwari Terancam!
Bupati Manokwari menginstruksikan seluruh kampung membentuk Koperasi Merah Putih; kampung yang tak patuh terancam kehilangan dana desa.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengeluarkan instruksi penting yang mewajibkan seluruh kampung di Kabupaten Manokwari untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Instruksi ini disampaikan pada Kamis di Manokwari dan ditujukan kepada 164 kampung di wilayah tersebut. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari program strategis Presiden RI dan Gubernur Papua Barat, serta menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pemerintahan Bupati Hermus.
Plt. Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu, telah ditugaskan untuk mendistribusikan surat instruksi tersebut kepada perwakilan kepala distrik. Mereka akan berperan sebagai penggerak utama dalam pembentukan koperasi ini di setiap kampung. Bupati Hermus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap instruksi ini, dengan konsekuensi berupa penghentian penyaluran dana desa bagi kampung yang tidak membentuk Koperasi Merah Putih.
Ancaman penghentian dana desa ini bertujuan untuk memastikan komitmen penuh dari pemerintah daerah dalam mewujudkan program Presiden. Pembentukan Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar program, melainkan juga bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi di Kabupaten Manokwari.
Koperasi Merah Putih: Program Prioritas dan Ancaman Sanksi
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Manokwari merupakan bagian dari program nasional yang menargetkan pembentukan 70.000 koperasi di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati Hermus Indou menegaskan bahwa kampung yang tidak membentuk koperasi akan dianggap tidak mendukung program pemerintah pusat. Konsekuensinya, kampung tersebut akan kehilangan akses terhadap dana desa. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemkab Manokwari untuk memastikan keberhasilan program ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Rona, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih. Pihaknya tengah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan lancar dan efektif.
Target Peluncuran dan Dukungan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan peluncuran Koperasi Merah Putih pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Target ini menunjukkan ambisi dan komitmen yang tinggi dari pemerintah daerah untuk mencapai tujuan program ini.
Herman Rona menambahkan bahwa instruksi Bupati Hermus justru mempermudah tugas Dinas Koperasi dan UMKM. Dengan adanya instruksi yang jelas dan tegas, diharapkan proses pembentukan koperasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.
Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Manokwari. Dengan adanya koperasi, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian lokal.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari melalui pemberdayaan ekonomi dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kesimpulan
Instruksi Bupati Manokwari untuk membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh kampung merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Meskipun langkah ini disertai ancaman sanksi berupa penghentian dana desa, hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk mencapai tujuan program tersebut. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku UMKM di Kabupaten Manokwari.