Wakapolresta Palangka Raya Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan
Jelang Ramadhan, Wakapolresta Palangka Raya instruksikan pemantauan harga sembako untuk mencegah kelangkaan dan gejolak harga di pasaran.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, AKBP Isharyadi Fitriawan, menginstruksikan jajarannya untuk memantau harga sembako di sejumlah pasar tradisional. Pemantauan ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah yang jatuh pada awal Maret.
"Menjelang memasuki Bulan Ramadhan 1446 Hijriah pada awal Maret mendatang, saya instruksikan kepada personel untuk terus memantau perkembangan ketersediaan dan harga sembako, khususnya bahan-bahan pangan di wilayah Kota Palangka Raya agar tidak langka di pasaran," ujar Fitriawan di Palangka Raya, Senin.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gejolak harga dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pemantauan harga sembako menjadi penting untuk memastikan stabilitas ekonomi dan mencegah keresahan masyarakat.
Pemantauan Harga dan Ketersediaan Sembako
Satuan tugas (Satgas) Ketahanan Pangan di Polresta Palangka Raya ditugaskan untuk melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi sembako di pasaran. Personel Satgas juga diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait di Kota Palangka Raya guna mengidentifikasi penyebab kenaikan harga dan mencari solusi.
Koordinasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai dinamika harga sembako dan membantu dalam mengambil langkah-langkah antisipatif. Informasi yang akurat dan terupdate sangat penting dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sembako.
Selain pemantauan, Polresta Palangka Raya juga meningkatkan kegiatan kepolisian lainnya untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif. Hal ini meliputi patroli rutin, sambang ke masyarakat, serta pencegahan dan penanganan tindak kriminalitas.
Penindakan Terhadap Penimbunan Sembako
Wakapolresta Palangka Raya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas oknum pedagang yang terbukti melakukan penimbunan bahan pangan atau sembako. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Saya imbau jangan sampai ada pedagang yang nekat menimbun bahan pangan, sehingga bisa membuat resah dan gaduh masyarakat, apalagi menjelang Ramadhan yang tinggal beberapa hari saja lagi," tegas Fitriawan. Peringatan ini ditujukan untuk mencegah praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan pasar yang sehat dan adil bagi semua pihak. Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sembako selama bulan Ramadhan.
Dengan adanya pemantauan dan penindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam memenuhi kebutuhan sembakonya selama bulan Ramadhan. Polresta Palangka Raya berharap kerjasama dari semua pihak untuk menciptakan kondisi yang kondusif.
Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan
Menjelang bulan Ramadhan, peningkatan permintaan terhadap sembako seringkali menyebabkan kenaikan harga. Oleh karena itu, pemantauan intensif dan koordinasi antar instansi sangatlah penting untuk mengantisipasi hal tersebut. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan kenaikan harga dapat ditekan seminimal mungkin.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga diperlukan untuk menghindari panic buying yang dapat memperburuk situasi. Masyarakat diimbau untuk berbelanja secara bijak dan tidak berlebihan agar ketersediaan sembako tetap terjaga.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polresta Palangka Raya menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sembako, khususnya menjelang bulan Ramadhan. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Palangka Raya.