Wali Kota Medan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Narkoba: Tes Urine Rutin Dilakukan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di lingkungan pemerintahan dengan menindak tegas ASN yang terlibat dan melakukan tes urine rutin.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menyatakan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pernyataan tegas ini disampaikan pada Minggu, 27 April, di Medan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen beliau untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih dari narkoba, termasuk di lingkungan pemerintahannya sendiri.
Rico Waas menekankan pentingnya kondisi prima ASN dalam melayani masyarakat. Beliau menegaskan bahwa penggunaan narkoba sama sekali tidak ditolerir. "Jika ada yang terlibat narkoba, saya pastikan yang bersangkutan akan ditindak sesuai peraturan yang ada. Jangan coba-coba menggunakan narkoba. Saya copot!" tegas Wali Kota Medan tersebut.
Untuk memastikan komitmen ini, Pemerintah Kota Medan akan melaksanakan tes urine secara rutin bagi seluruh pegawainya. Langkah pencegahan ini juga akan dimaksimalkan dengan kolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan masyarakat umum. Wali Kota percaya bahwa kedisiplinan dan komitmen terhadap aturan merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Tes Urine dan Tindak Lanjut
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan telah bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumut untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah. Wali Kota Rico Waas dan Sekretaris Daerah (Sekda) pun turut serta dalam tes urine tersebut sebagai bentuk komitmen nyata. "Saya dan Pak Sekda juga ikut tes urine. Ini sebagai komitmen kita dalam mewujudkan Kota Medan bersih dan bebas dari narkoba," jelas Rico Waas.
Hasil tes urine tersebut akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota. Bagi ASN yang terbukti positif menggunakan narkotika, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar aturan dan mengonsumsi narkoba. Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh zat adiktif.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Kolaborasi dengan BNN Provinsi Sumut juga menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam memberantas narkoba dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pentingnya Pencegahan dan Kolaborasi
Selain tes urine, Pemerintah Kota Medan juga akan fokus pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat dan bebas narkoba. Pemerintah Kota Medan menyadari bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dari semua elemen masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah yang terukur, diharapkan Kota Medan dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pemerintahan. Ketegasan Wali Kota Rico Tri Putra Waas dalam menangani kasus ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Wali Kota juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada ASN terkait bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya. Program-program pencegahan dan rehabilitasi juga akan terus ditingkatkan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Medan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Komitmen dan kolaborasi yang kuat merupakan kunci keberhasilan dalam memberantas narkoba dan menciptakan pemerintahan yang berintegritas.