Wali Kota Palu Ingatkan Komitmen Pengusaha Tambang Batuan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali mengingatkan para pengusaha tambang batuan dan pasir terkait komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan yang telah disepakati pada Juli 2024, dan mendesak mereka untuk segera melaksanakannya.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha tambang batuan dan pasir di Palu. Peringatan tersebut terkait komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan yang telah disepakati bersama pada Juli 2024. Dalam pertemuan Selasa lalu di Palu, beliau menekankan pentingnya para pengusaha untuk segera memenuhi kewajiban mereka.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pengusaha tambang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Kesepakatan tersebut mencakup beberapa poin penting, termasuk pemeliharaan jalan yang menggunakan izin dispensasi dari BPJN Sulawesi Tengah. Para pengusaha wajib menjamin pemeliharaan jalan tersebut sebagai bagian dari komitmen mereka.
Selain itu, kesepakatan juga meliputi peningkatan infrastruktur jalan di sekitar area tambang. Hal ini diwujudkan dengan pembangunan jalan beton sepanjang 100 meter dari area tambang ke jalan utama, dan 100 meter dari jalan utama ke dermaga jetty. Pembangunan infrastruktur yang baik dinilai penting untuk menunjang kelancaran operasional tambang dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Pengendalian lingkungan juga menjadi fokus utama. Para pengusaha berkomitmen untuk memasang alat penyemprot air (sprinkle) guna mencegah debu, melakukan penyiraman area tambang dan jetty dua kali sehari, serta melakukan penghijauan di area tambang dan aliran sungai. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, kesepakatan juga mengatur penanganan limpasan air hujan untuk mencegah material tambang terbawa ke luar area tambang. Pelaporan lingkungan bulanan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu juga menjadi bagian dari komitmen tersebut. Hal ini penting untuk memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap dampak lingkungan dari aktivitas penambangan.
Para pengusaha juga berkomitmen untuk membersihkan kendaraan tambang dari material sebelum melintasi jalan nasional. Ini untuk menjaga kebersihan dan keselamatan pengguna jalan. Terakhir, mereka berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam Forum TJSL Kota Palu dan menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Wali Kota Hadianto mengungkapkan kekecewaannya karena hingga Oktober 2024, masih banyak pengusaha yang belum sepenuhnya menjalankan komitmen mereka. Meskipun diberikan waktu tiga bulan sejak penandatanganan kesepakatan, banyak yang belum menunjukkan progres signifikan. Beliau menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Palu mengidentifikasi pengusaha yang patuh dan yang belum patuh terhadap komitmen. Beliau memberikan dispensasi tambahan waktu untuk membahas teknis pelaksanaan bersama BPJN Sulawesi Tengah, guna membantu para pengusaha yang masih mengalami kendala dalam menjalankan komitmen mereka.