Wali Kota Semarang Siapkan Solusi ‘Win-Win Solution’ untuk PKL KIW yang Dilarang Berjualan
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyiapkan solusi agar pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) tetap dapat berjualan dan Pemkot Semarang tetap dapat menjalankan peraturan.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, pada Rabu, 5 Juli 2023, menawarkan solusi 'win-win solution' bagi puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang yang dilarang berjualan. Larangan tersebut menimbulkan keresahan para PKL, sehingga mereka mengadu ke DPRD Kota Semarang. Sebagai solusi sementara, Pemkot Semarang akan membeli dagangan PKL untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Langkah ini diambil karena negosiasi dengan pihak terkait di KIW membutuhkan waktu, dan Pemkot Semarang berupaya meringankan beban para PKL yang terdampak.
Para PKL KIW sebelumnya telah mengadu ke DPRD Kota Semarang terkait larangan berjualan di kawasan tersebut. Audiensi tersebut kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung dengan Wali Kota Semarang dan jajaran OPD terkait di Balai Kota Semarang. Wali Kota Semarang merespon keluhan tersebut dengan cepat dan mencari solusi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil bagi semua pihak.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan sementara berupa pembelian dagangan PKL oleh Pemkot Semarang. Pemkot Semarang berkomitmen untuk membeli 40 porsi makanan dari setiap pedagang sebagai solusi jangka pendek. Hal ini dilakukan sembari Pemkot Semarang melakukan negosiasi dan komunikasi dengan pihak terkait di KIW untuk mencari solusi jangka panjang yang lebih permanen.
Mencari Solusi Jangka Panjang untuk PKL KIW
Wali Kota Semarang menekankan pentingnya mencari solusi jangka panjang yang saling menguntungkan. "Kita petakan masalah tapi dari masalah itu kita harus memberi relaksasi kontribusi dan solusi masalah mereka," ujar Agustina. Pemkot Semarang akan menginstruksikan lurah, camat, dan Dinas Perdagangan untuk melakukan negosiasi dan komunikasi dengan pihak KIW. Proses ini diakui membutuhkan waktu karena kawasan industri memiliki ketentuan tertentu.
Meskipun solusi jangka panjang masih dalam proses, Wali Kota Semarang memastikan bahwa Pemkot Semarang akan terus berupaya mencari jalan keluar yang terbaik. Komunikasi dan negosiasi intensif akan dilakukan untuk memastikan agar PKL KIW dapat tetap berjualan tanpa melanggar peraturan yang berlaku di kawasan industri tersebut. Pemkot Semarang berkomitmen untuk memfasilitasi proses tersebut.
Pemkot Semarang menyadari bahwa permasalahan ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Dibutuhkan waktu dan upaya yang signifikan untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak. Oleh karena itu, solusi sementara berupa pembelian dagangan PKL menjadi langkah penting untuk meringankan beban para pedagang selama proses negosiasi berlangsung.
Solusi Sementara: Pemkot Semarang Borong Dagangan PKL
Sebagai solusi sementara, Pemkot Semarang akan membeli 40 porsi makanan dari setiap pedagang PKL KIW. Makanan tersebut kemudian akan dibagikan kepada masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. "Kan ini bulan Ramadhan, waktunya berbagi. Ini ada nasi bungkus, nasi rames, karena dijual di kawasan, pasti rasanya enak juga. Lalu, kita bagikan. Ini solusi sementara dari kami karena kawan-kawan PKL tidak bisa jualan sampai berapa hari belum tahu," jelas Agustina.
Langkah ini menunjukkan kepedulian Pemkot Semarang terhadap nasib para PKL. Dengan membeli dagangan mereka, Pemkot Semarang membantu para PKL untuk tetap mendapatkan penghasilan meskipun sementara waktu tidak diperbolehkan berjualan di KIW. Pembagian makanan kepada masyarakat juga merupakan upaya untuk berbagi berkah di bulan Ramadhan.
Pemkot Semarang berharap solusi sementara ini dapat meringankan beban para PKL sambil menunggu tercapainya solusi jangka panjang. Proses negosiasi dan komunikasi dengan pihak KIW terus dilakukan untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus mengawal dan mencari solusi terbaik bagi para PKL KIW. Mereka berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga para PKL dapat kembali berjualan dengan tenang dan tetap mendapatkan penghasilan.
Kesimpulan
Permasalahan PKL KIW menjadi perhatian serius Pemkot Semarang. Solusi ‘win-win solution’ yang ditawarkan berupa solusi jangka pendek dengan membeli dagangan PKL dan solusi jangka panjang melalui negosiasi dengan pihak KIW. Komitmen Pemkot Semarang untuk membantu PKL dan mencari solusi yang adil diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pedagang.