Wamen Pertanian Ancam Mafia Pangan: Tindak Tegas Jelang Ramadhan!
Wakil Menteri Pertanian menegaskan akan menindak tegas mafia pangan yang menimbun stok atau mengurangi takaran barang menjelang Ramadhan dan Lebaran untuk melindungi rakyat.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha terkait komoditas pangan. Dalam kunjungannya ke Operasi Pasar Bahan Pangan Pokok di Kantor Pos Johar, Semarang, Senin (10/3), Wamentan menegaskan bahwa siapa pun yang bermain-main dengan stok dan harga bahan pokok, terutama selama Ramadhan dan menjelang Lebaran, akan ditindak tegas. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat.
Wamentan Sudaryono menekankan, tindakan menimbun stok atau mengurangi takaran barang komoditas pangan sama saja dengan menindas rakyat kecil. "Saya ingatkan kepada kawan-kawan pengusaha semua, enggak ada yang boleh main-main urusan pangan rakyat, ya," tegasnya. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik curang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Meskipun mengakui sebagian besar pengusaha memiliki komitmen dan kejujuran, Wamentan tetap bersikap tegas terhadap oknum yang melakukan kecurangan. "Rakyat itu sudah susah, sudah 'struggling', sudah berjuang dalam hidupnya. Jangan sampai ada orang, oknum, tidak semua. Hampir semua pengusaha Insya Allah, semuanya komit, jujur. Hanya ada satu-dua orang (tidak jujur, red.). Bukan berarti kalau ada satu-dua orang, kemudian semuanya salah," jelasnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir adanya praktik monopoli dan manipulasi harga yang merugikan masyarakat.
Penindakan Tegas Terhadap Mafia Pangan
Wamentan Sudaryono memastikan bahwa mafia pangan atau siapa pun yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat terkait komoditas pangan akan ditindak tegas. Ia mencontohkan kasus Minyakita dengan takaran kurang yang beredar di pasaran. "Sudah ditangani sama polisi, ya kita segel, kita tutup. Kemarin di Jakarta ada, kemudian ditemukan di beberapa kota yang lain. Kalau ada takaran kurang, bukan hanya ancaman akhirat, 'mlebu' neraka, tapi ancaman pidana," tegasnya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik-praktik curang di sektor pangan.
Penindakan terhadap para pelaku usaha nakal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan pasar yang adil dan transparan, di mana semua pelaku usaha harus mematuhi aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat. Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk memastikan ketersediaan bahan pangan pokok melalui berbagai program, salah satunya adalah operasi pasar. Operasi pasar ini bertujuan untuk menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pangan pokok, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dan harga yang terjangkau. Pemerintah akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap program ini untuk memastikan efektivitasnya.
Operasi Pasar PT Pos Indonesia
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menjelaskan bahwa gerai PT Pos Indonesia yang bernama Agri Pos menyediakan kebutuhan pokok dalam operasi pasar tersebut. Pembelian dibatasi untuk memastikan pemerataan distribusi. "Jadi, satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) hanya boleh membeli maksimal 2 kg gula, 2 liter minyak goreng, dan 10 kg beras," jelasnya. Langkah ini diambil untuk mencegah penimbunan dan memastikan ketersediaan barang bagi masyarakat luas.
Faizal menambahkan bahwa beras, minyak goreng, dan gula selalu tersedia di setiap gerai Agri Pos. Namun, komoditas lain seperti daging kerbau, bawang merah, bawang putih, dan cabai ketersediaannya tergantung lokasi dan pasokan. Terdapat 1.050 gerai Agri Pos di seluruh Indonesia, 265 gerai di Jawa Tengah dan DIY, serta 22 gerai di Kota Semarang. Operasi pasar ini dijadwalkan berlangsung dari 24 Februari 2025 hingga H-3 Lebaran 1446 Hijriah, atau 29 Maret 2025.
Kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, dan Wakil Wali Kota Semarang dalam peninjauan operasi pasar ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya pemerintah pusat dalam menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pangan pokok. Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan operasi pasar dan melindungi masyarakat dari dampak negatif fluktuasi harga.
Dengan adanya operasi pasar dan penindakan tegas terhadap mafia pangan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan ketersediaan yang terjamin, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok bagi seluruh masyarakat Indonesia.