Wamendagri Tinjau PSU Siak, Pastikan Pemilu Berjalan Lancar dan Transparan
Wamendagri Ribka Haluk meninjau lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Siak, Riau, memastikan proses berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur, serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Ribka Haluk, melakukan peninjauan langsung ke dua lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan gudang logistik Pemilu di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Selasa. Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap prosedur dalam proses PSU yang tengah berlangsung.
Peninjauan meliputi TPS 3 Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak. Wamendagri menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi dalam Pemilu. Hal ini penting untuk memastikan suara rakyat benar-benar terakomodir dan dihargai.
'Kami ingin memastikan bahwa PSU di Siak berjalan sesuai aturan, bebas dari tekanan, dan mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya. Kami juga memastikan seluruh teknis dan naskah perjanjian hibah daerah sudah aman sehingga tidak ada lagi kendala dalam pelaksanaan PSU nanti,' tegas Wamendagri Ribka Haluk.
Pengawasan Ketat dan Kesiapan Logistik
Dalam kunjungannya, Wamendagri Ribka Haluk didampingi oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak. Mereka bersama-sama mengecek kesiapan logistik Pemilu, pengamanan lokasi PSU, serta tingkat partisipasi masyarakat yang diharapkan tinggi.
Wamendagri meminta laporan detail terkait kondisi keamanan dan kesiapan pelaksanaan PSU. Ia juga berkomunikasi langsung dengan petugas lapangan untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang dapat menghambat proses pemungutan suara ulang.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memastikan PSU berjalan dengan baik dan lancar. Koordinasi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU ini.
'Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjamin kelancaran dan transparansi proses ini,' ujar Said Dharma Setiawan.
Bawaslu Awasi Ketat, Cegah Potensi Pelanggaran
Sementara itu, Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, menegaskan pengawasan ketat terhadap jalannya PSU untuk mencegah potensi pelanggaran. Bawaslu berkomitmen memastikan tidak ada intervensi yang dapat mempengaruhi hasil Pemilu.
PSU di Kabupaten Siak merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Tiga TPS yang menggelar PSU adalah TPS 3 Jayapura Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya; TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak; dan TPS lokasi khusus Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak.
Proses PSU ini menjadi penting untuk memastikan keadilan dan integritas Pemilu di Kabupaten Siak. Dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak dan kesiapan yang matang, diharapkan PSU dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang mencerminkan suara rakyat.