Warga Garut Mengaku Imam Mahdi, Bakesbangpol Siapkan Pembinaan
Seorang warga Garut, Abdul Rosid, membuat video yang menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi; Bakesbangpol Garut akan memberikan pembinaan agar tidak menimbulkan keresahan.
Garut, 7 Maret 2024 - Seorang warga Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bernama Abdul Rosid, telah membuat video yang menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi. Video tersebut tersebar di media sosial dan menimbulkan perhatian dari berbagai pihak. Bakesbangpol Kabupaten Garut bergerak cepat dengan membentuk tim untuk memberikan pembinaan kepada Abdul Rosid dan mencegah potensi gejolak sosial.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin, menyatakan bahwa pembinaan akan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya kepada Abdul Rosid, tetapi juga kepada jamaahnya di Kecamatan Pakenjeng. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
Informasi mengenai video tersebut pertama kali diterima oleh Bakesbangpol Garut. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Garut untuk penanganan yang komprehensif.
Pembinaan Terhadap Abdul Rosid dan Jamaahnya
Nurrodhin menjelaskan bahwa setelah dilakukan pendalaman bersama Forkopimcam Pakenjeng, MUI, dan organisasi kemasyarakatan setempat, terungkap bahwa Abdul Rosid mengakui pembuatan video tersebut. Namun, ia mengklaim video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk disebarluaskan di media sosial. "Motifnya hanya untuk pribadi saja," kata Nurrodhin.
Polsek Pakenjeng, melalui Iptu Muslih Hidayat, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak kepolisian bersama pemerintahan kecamatan dan MUI telah mendatangi rumah Abdul Rosid untuk meminta keterangan. Menurut keterangan polisi, Abdul Rosid mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa motifnya hanya iseng dan ingin terkenal. "Yang bersangkutan membenarkan telah membuat video tersebut, motifnya hanya iseng dan ingin terkenal," ujar Iptu Muslih Hidayat.
Video berdurasi 6 menit 22 detik itu memperlihatkan Abdul Rosid yang menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi di hadapan sejumlah warga yang berkumpul di rumahnya. Dalam video tersebut, ia juga menyampaikan salam dan doa untuk berbagai pihak sebelum menyatakan pengakuannya sebagai Imam Mahdi.
Koordinasi Antar Instansi untuk Pencegahan
Kerja sama antar instansi pemerintah dan organisasi masyarakat keagamaan menjadi kunci dalam penanganan kasus ini. Bakesbangpol Garut berperan sebagai koordinator, memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi yang efektif antara kepolisian, Kementerian Agama, MUI, dan Bakorpakem Garut. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat.
Pendekatan yang dilakukan menekankan pada pembinaan dan edukasi, bukan pada tindakan represif. Hal ini menunjukkan upaya untuk menyelesaikan masalah dengan bijak dan menghindari potensi konflik yang lebih besar. Proses pembinaan yang berkelanjutan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Abdul Rosid dan jamaahnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan bijak dalam menggunakan media sosial. Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan keresahan dan bahkan konflik sosial. Oleh karena itu, pentingnya peran semua pihak dalam menjaga informasi yang beredar di masyarakat agar tetap akurat dan bertanggung jawab.
Langkah-langkah yang diambil oleh Bakesbangpol Garut dan instansi terkait patut diapresiasi. Pendekatan yang humanis dan kolaboratif menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat di Kabupaten Garut.