Waspada! Mensos Imbau Masyarakat Hati-Hati Penipuan Berkedok Pendaftaran Bansos
Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok pendaftaran bansos melalui tautan di media sosial, karena penyaluran bansos dilakukan setelah proses asesmen.
Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf memberikan peringatan penting kepada masyarakat Indonesia terkait maraknya penipuan berkedok pendaftaran bantuan sosial (bansos) melalui tautan-tautan di media sosial. Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya sejumlah tautan yang mengklaim dapat mendaftarkan masyarakat sebagai penerima bansos. Kemensos menegaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan secara sistematis dan terverifikasi, bukan melalui pendaftaran online sembarangan.
"Saya minta juga masyarakat waspada. Banyak sekali yang membuat link-link yang seakan-akan dia membuka pendaftaran bagi mereka yang menginginkan bansos, padahal itu penipuan gitu," tegas Mensos Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Selasa (18/3).
Pernyataan Mensos ini memberikan klarifikasi penting terkait proses penyaluran bansos yang sebenarnya. Ia menekankan bahwa Kemensos tidak pernah membuka pendaftaran bansos melalui tautan-tautan di media sosial. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah tertipu oleh modus penipuan yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan bantuan sosial.
Proses Penyaluran Bansos yang Sesungguhnya
Mensos menjelaskan bahwa penyaluran bansos, baik bansos adaptif maupun reguler, melalui proses yang ketat dan terverifikasi. Bansos adaptif, seperti bantuan untuk bencana alam, disalurkan setelah melalui proses asesmen yang melibatkan pemerintah daerah. Proses ini memastikan bantuan tepat sasaran dan terdistribusi secara efektif.
"Jadi bantuan sosial untuk bencana itu kan termasuk bansos adaptif ya. Itu pun kita melalui proses asesmen. Melalui pendataan yang kemudian ditandatangani oleh pemerintah daerah, baru bansos adaptif turun. Jadi ada proses untuk memperoleh bansos," jelas Mensos Saifullah Yusuf.
Sementara itu, untuk bansos reguler, penyalurannya berdasarkan data yang terhimpun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial reguler.
Kemensos memastikan bahwa proses pendataan dan penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kerja sama dengan pemerintah daerah juga menjadi kunci keberhasilan program bansos agar tepat sasaran dan terhindar dari penyelewengan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Mensos Saifullah Yusuf kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tautan-tautan yang menjanjikan pendaftaran bansos. Ia menegaskan bahwa Kemensos tidak pernah melakukan pendaftaran bansos melalui jalur tersebut. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi akurat terkait bansos dapat mengakses website resmi Kemensos atau menghubungi call center yang telah disediakan.
"Jadi tidak ada yang sifatnya pendataan-pendataan begitu. Jadi kalau ada yang meminta supaya mendaftarkan diri agar mendapatkan bansos, Itu jelas tidak ada dan itu jelas palsu," tegas Mensos.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang semakin beragam. Jangan sampai niat baik untuk mendapatkan bantuan sosial justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tetaplah berpedoman pada informasi resmi dari pemerintah untuk menghindari kerugian.
Dengan memahami proses penyaluran bansos yang sebenarnya, masyarakat dapat lebih bijak dan terhindar dari penipuan. Laporkan setiap kecurigaan penipuan kepada pihak berwajib agar tindakan tegas dapat dilakukan terhadap para pelaku.