Waspada Penipuan! OJK Ingatkan PMI agar Hati-hati di Luar Negeri
OJK mengingatkan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk "love scam", dan pinjaman ilegal yang dapat menyebabkan kerugian finansial bahkan hukuman penjara.
Jakarta, 21 April 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan serius kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) terkait maraknya penipuan yang mengincar mereka di luar negeri. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya kasus PMI yang menjadi korban scam atau penipuan, bahkan hingga berujung pada permasalahan hukum.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Frederica dalam acara Edukasi Keuangan bagi PMI di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa keramahan dan sifat baik hati masyarakat Indonesia seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus penipuan yang umum terjadi antara lain penggunaan identitas PMI untuk pinjaman ilegal dan berbagai aktivitas kriminal lainnya.
"Bahkan ada yang masuk penjara. Pernah dengar? Ya, itu hati-hati ya. Jadi, banyak sekali pekerja migran di sana, kemudian didekati oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, menggunakan namanya untuk pinjaman dan lain-lain, itu hati-hati," ujar Frederica, menekankan pentingnya kewaspadaan bagi seluruh PMI.
Modus Penipuan yang Mengincar PMI
Frederica memaparkan beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai oleh PMI. Salah satu yang paling umum adalah penipuan yang berkaitan dengan pinjaman ilegal. Banyak PMI yang terjerat utang di negara tempat mereka bekerja, sehingga kesulitan untuk kembali ke Indonesia. Tidak hanya itu, identitas mereka juga sering disalahgunakan untuk membuka rekening yang digunakan untuk kegiatan kriminal.
"Banyak sekali cerita-cerita sedih PMI kita nggak bisa pulang dan lain-lain karena tersangkut paut dengan utang di sana. Kemudian, namanya digunakan untuk buka rekening yang kemudian ternyata itu kejahatan dan lain-lain," jelasnya.
Selain itu, love scam juga menjadi ancaman yang perlu diwaspadai. Modus penipuan ini dilakukan secara daring, di mana pelaku berpura-pura menjalin hubungan romantis dengan korban untuk kemudian mengeksploitasi mereka secara finansial dan emosional.
"Hati-hati banyak sekali skema-skema penipuan-penipuan yang harus diwaspadai supaya Bapak-Ibu ini, mas-mbak ini bekerja dengan penuh keringat, dengan penuh air mata meninggalkan keluarga di rumah, jangan sampai nanti pulang-pulang zonk ya," pesan Frederica.
Ancaman Penipuan Setelah Pulang ke Indonesia
Bahaya penipuan tidak hanya mengintai PMI di luar negeri, tetapi juga setelah mereka kembali ke Indonesia. Frederica menuturkan bahwa banyak kasus penipuan yang terjadi di bandara, di mana korban diiming-imingi investasi bodong atau ilegal.
"Banyak juga kita dengar, baca di berita, bukan ketipu di sana, tapi ketika balik ke Indonesia, di bandara ketemu orang dan lain-lain uangnya hilang dan sebagainya, ditawari investasi ilegal, investasi bodong dan lain-lain," tambahnya.
OJK menghimbau agar PMI senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan. Penting untuk selalu memverifikasi informasi dan menghindari tawaran yang terlalu menggiurkan. Dengan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan PMI dapat terhindar dari berbagai modus penipuan dan dapat membawa pulang hasil kerja keras mereka dengan aman.
OJK juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mencegah penipuan dengan memberikan edukasi dan informasi kepada keluarga dan kerabat yang bekerja sebagai PMI di luar negeri. Langkah pencegahan dini sangat penting untuk melindungi PMI dari kejahatan finansial.