WIKA Patuhi Suspensi Saham BEI, Upaya Restrukturisasi Berlanjut
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menyatakan patuh pada suspensi sahamnya di BEI dan tengah berupaya restrukturisasi untuk memenuhi kewajiban keuangan serta melanjutkan bisnisnya.
Jakarta, 18 Februari 2025 - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menyatakan kepatuhan penuh terhadap keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menangguhkan sementara perdagangan saham WIKA, mulai Selasa, 18 Februari 2025. Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, menjelaskan bahwa perseroan menghormati wewenang BEI sebagai regulator pasar modal.
Pemahaman dan Kepatuhan Terhadap Regulasi
"Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut sebagai badan hukum yang menaati regulasi yang berlaku," tegas Mahendra dalam keterangan resmi. WIKA berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang obligasi dan sukuk, untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dalam menyelesaikan kewajiban keuangan.
Upaya Perbaikan Keuangan dan Akuisisi Proyek
Di tengah tantangan ini, WIKA aktif mencari kontrak-kontrak baru guna meningkatkan arus kas. Langkah ini penting untuk memenuhi kewajiban keuangan, mendukung keberlanjutan proses penyehatan perusahaan, dan memastikan kelangsungan bisnis jangka panjang. Keberhasilan dalam mendapatkan proyek baru akan menjadi kunci bagi pemulihan keuangan WIKA.
Apresiasi kepada Stakeholder
WIKA menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemegang obligasi dan sukuk, pemegang saham, serta seluruh stakeholder atas dukungan yang diberikan selama ini. Dukungan tersebut dinilai krusial dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional, yang berkontribusi pada pemerataan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kemandirian bangsa Indonesia.
Proses Restrukturisasi yang Progresif
Mahendra menjelaskan bahwa WIKA tengah menjalani proses restrukturisasi yang menunjukkan perkembangan positif. Efisiensi operasional meningkat, arus kas operasional berbalik positif, dan rasio keuangan membaik jika dibandingkan periode sebelumnya. Ini menandakan upaya restrukturisasi yang dilakukan mulai membuahkan hasil.
Pemenuhan Kewajiban Keuangan
WIKA berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi dan sukuk sesuai jadwal yang tertera dalam perjanjian. Pada tahun 2024, perseroan telah melunasi pokok obligasi dan sukuk senilai Rp1,27 triliun, baik yang jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option. Komitmen ini menunjukkan keseriusan WIKA dalam memenuhi kewajibannya.
Mencari Solusi untuk Kewajiban Jatuh Tempo
Meskipun demikian, WIKA masih memerlukan waktu dan dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk serta stakeholder lainnya untuk mengatasi tantangan yang dihadapi. Terkait kewajiban jatuh tempo, WIKA telah mengajukan usulan pembayaran sebagian pokok jatuh tempo dan perpanjangan sisa pokok, dengan tetap membayar bunga sesuai perjanjian. Namun, usulan tersebut belum mencapai kuorum untuk pengambilan keputusan.
Kesimpulan
Suspensi saham WIKA di BEI merupakan tantangan yang dihadapi perusahaan. Namun, WIKA berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui restrukturisasi dan peningkatan kinerja keuangan. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk keberhasilan upaya pemulihan ini dan kelangsungan bisnis WIKA ke depannya.