Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
Editor Siti Zulaikha
S
Reporter Siti Zulaikha
Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat dukungan dari Yayasan Sejiwa dalam merancang Peraturan Pemerintah Perlindungan Anak di Sistem Elektronik (PAPSE) untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

#planetantara
Kemkominfo Kaji Batasan Usia Akses Digital Anak: Usia 3 Tahun ke Bawah Dilarang

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mengkaji batasan usia minimal anak dalam mengakses dunia digital, dengan kesepakatan sementara melarang anak usia 3 tahun ke bawah mengakses internet, sementara usia remaja masih dalam kajian.

Sumber Antara
Kemkominfo Jaring Perspektif Anak untuk Regulasi Platform Digital

Kementerian Kominfo melibatkan anak-anak dalam diskusi untuk merumuskan regulasi yang efektif dalam mengatur akses platform digital bagi anak, guna melindungi mereka dari konten negatif dan dampak buruk di dunia maya.

#planetantara
Kemkominfo Jaring Perspektif Anak untuk Regulasi Platform Digital

Kementerian Kominfo melibatkan anak-anak dalam diskusi untuk merumuskan regulasi yang efektif dalam mengatur akses platform digital bagi anak, guna melindungi mereka dari konten negatif dan dampak buruk di dunia maya.

#planetantara
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Target Rampung 2 Bulan

Kementerian Kominfo mendapat perintah dari Presiden untuk menyelesaikan aturan perlindungan anak di ruang digital dalam dua bulan, membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi maraknya konten berbahaya bagi anak.

konten ai
Indonesia Berencana Batasi Akses Media Sosial untuk Anak

Kementerian Kominfo Indonesia berencana membatasi akses media sosial berdasarkan usia guna melindungi anak dari konten negatif di dunia digital, ditargetkan selesai dalam 1-2 bulan.

konten ai
Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya

Wakil Menteri Kominfo menyatakan regulasi perlindungan anak di ruang digital bertujuan mendorong aktivitas positif anak di dunia maya, dengan target penyelesaian regulasi dalam dua bulan ke depan.

konten ai
Usulan Menteri PPPA: PR Sekolah Tanpa Gawai, Kurangi Ketergantungan Digital Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusulkan agar tugas sekolah diberikan secara manual, bukan lewat gawai, untuk mengurangi ketergantungan digital pada anak dan didukung rencana Kementerian Kominfo membatasi medsos anak.

Kemenpppa
Bimbing, Jangan Larang: Panduan Bijak Orang Tua dalam Menghadapi Penggunaan Media Sosial Anak

Psikolog UI menyarankan orang tua untuk membimbing, bukan melarang, penggunaan media sosial anak, dengan pendekatan yang disesuaikan usia dan tahap perkembangan anak, serta menekankan pentingnya literasi digital dan etika online.

Sumber Antara
Papua Tingkatkan Literasi Digital lewat Edukasi Internet Sehat

Dinas Kominfo Papua prioritaskan sosialisasi internet sehat kepada 1.500 anak muda dan remaja untuk meningkatkan literasi digital dan mendukung kebijakan Kemenkominfo terkait perlindungan anak di ruang digital.

Sumber Antara
Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital

Kementerian Kominfo mewajibkan platform digital untuk meningkatkan sistem perlindungan anak di dunia maya, sejalan dengan UU ITE No.1 Tahun 2024 dan arahan Presiden, guna mencegah akses anak pada konten berbahaya serta mendorong adopsi teknologi yang aman

Sumber Antara
Suara Anak Penting: Menkominfo Dorong Partisipasi dalam Aturan Perlindungan Anak Digital

Menteri Kominfo Meutya Hafid menekankan pentingnya masukan anak dalam penyusunan peraturan perlindungan anak di ruang digital, seiring peningkatan peringkat Indonesia dalam Indeks Keamanan Anak di Internet.

#planetantara
Indonesia: Batasi Akses Medsos Berdasarkan Usia untuk Perlindungan Anak?

Kementerian Kominfo berencana membatasi akses media sosial berdasarkan usia guna melindungi anak-anak dari konten negatif di internet, ditargetkan rampung dalam 1-2 bulan.

konten ai