BPOM Ingatkan Bahaya Takjil Berbahaya: Waspada Bahan Kimia Terlarang!
BPOM mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat membeli takjil karena masih ditemukannya bahan berbahaya seperti pewarna tekstil dan pengawet ilegal dalam beberapa produk.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih takjil untuk berbuka puasa. Hal ini menyusul temuan sejumlah takjil yang mengandung bahan berbahaya, seperti pewarna tekstil dan pengawet ilegal. Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM, Dwiana Andayani, mengungkapkan bahwa pemeriksaan rutin BPOM masih menemukan pelanggaran terkait penggunaan bahan berbahaya dalam pembuatan takjil.
Temuan ini disampaikan Dwiana dalam temu media di Jakarta pada Selasa, 04 April 2023. Ia menjelaskan bahwa banyak takjil yang dijual menggunakan bahan-bahan yang dilarang, seperti pewarna tekstil yang digunakan pada makanan. Contohnya, es campur berwarna merah muda mencolok yang menggunakan pewarna pacar cina, dan kerupuk mi kuning yang mengandung metanil yellow.
Selain itu, BPOM juga menemukan kandungan Rhodamine B, pewarna tekstil yang memberikan warna merah pada beberapa takjil. "Itu kemungkinan menggunakan pewarna yang dilarang," ujar Dwiana. Ia menduga para penjual takjil tersebut tidak menyadari bahaya penggunaan bahan-bahan tersebut, dan mungkin terdorong untuk membuat produk yang lebih menarik secara visual.
Bahan Berbahaya yang Ditemukan dalam Takjil
BPOM menemukan beberapa jenis bahan berbahaya yang sering digunakan dalam pembuatan takjil. Beberapa di antaranya adalah pewarna tekstil seperti Metanil Yellow dan Rhodamin B yang memberikan warna kuning dan merah mencolok pada makanan. Selain pewarna, pengawet seperti boraks juga masih ditemukan untuk membuat takjil lebih kenyal dan tahan lama. Formalin juga masih menjadi masalah, digunakan untuk mengawetkan makanan.
Tidak hanya itu, pemanis buatan yang melebihi batas aman juga sering ditemukan dalam takjil. Penggunaan bahan-bahan ini jelas membahayakan kesehatan konsumen. BPOM terus berupaya melakukan edukasi kepada para pedagang dan pelaku UMKM agar mereka memahami dampak buruk dari penggunaan bahan-bahan berbahaya tersebut.
Head of Strategic Marketing Nutrifood, Susana, menambahkan bahwa para pedagang dan pelaku UMKM harus memastikan bahwa setiap pengawet, pewarna, dan pemanis yang digunakan aman dan memang diperuntukkan untuk produk makanan. "Yang dimaksud tidak boleh dipakai adalah produk yang tidak seharusnya digunakan di produk makanan seperti Rhodamine tadi, itu untuk tekstil," jelas Susana.
Imbauan BPOM dan Saran untuk Konsumen
BPOM menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk makanan olahan. Salah satu caranya adalah dengan membaca Informasi Nilai Gizi (ING) pada kemasan produk. BPOM juga mendorong masyarakat untuk memilih produk makanan yang sudah memiliki nomor izin edar BPOM.
Susana juga menyarankan agar konsumen memilih produk yang sudah memiliki nomor BPOM. "Jadi kalau kita ke supermarket, ke swalayan itu ada di bagian ini kan, bahan tambahan pangan, ada mulai dari bumbu-bumbu sampai apa itu kalau yang vanilla dan segala macam, yang untuk digunakan buat bikin kuat, itu ada nomor MD-nya, ada nomor badan POM-nya," ujarnya. Ia menambahkan bahwa bahan tambahan pangan yang aman adalah yang sudah terdaftar di BPOM.
Bagi masyarakat yang terpaksa membeli takjil di pinggir jalan, disarankan untuk lebih selektif dan cermat dalam memilih. Perhatikan warna dan tekstur makanan, hindari makanan yang memiliki warna terlalu mencolok atau tekstur yang tidak wajar. Kehati-hatian dalam memilih takjil sangat penting untuk menjaga kesehatan selama bulan Ramadan.
BPOM dan pelaku usaha makanan bertanggung jawab untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Dengan kesadaran bersama, kita dapat mencegah konsumsi takjil berbahaya dan menjaga kesehatan selama bulan Ramadan.