Menkominfo Desak PPATK dan Polri Gunakan AI Lawan Kejahatan Siber
Menkominfo mendorong PPATK dan Polri memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memberantas kejahatan siber yang semakin canggih dan merugikan masyarakat Indonesia.
Jakarta, 8 Mei 2024 - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyerukan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam memberantas kejahatan siber. Seruan ini disampaikan dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap peningkatan kejahatan siber yang memanfaatkan AI, mengancam tidak hanya Indonesia, tetapi juga dunia.
Meutya menekankan perlunya adaptasi teknologi yang cepat. "Teknologi ini setiap hari berubah, teknologi AI ini, jadi bagaimana kami dari Kementerian, Bapak Kapolri sebagai Penegak Hukum, PPATK dalam memantau, itu selalu bisa menggunakan teknologi tercanggih kalau memang kita mau dua tiga langkah ke depan," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo telah aktif menggunakan AI untuk mendeteksi dan memblokir konten negatif, termasuk judi online, dengan hasil yang efektif dan cepat.
Keberhasilan Kementerian Kominfo dalam menekan judi online melalui pemanfaatan AI menjadi contoh bagi PPATK dan Polri. Meutya berharap kedua lembaga penegak hukum ini dapat meniru strategi tersebut untuk meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan siber. "Karena di kami juga memantau perkembangan AI ini mungkin kami boleh mengingatkan satu dengan lainnya bahwa kita mau tidak mau harus menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence dalam melakukan pengejaran-pengejaran terhadap kejahatan-kejahatan di dunia maya," tambah Menkominfo.
Pemanfaatan AI untuk Penegakan Hukum yang Lebih Efektif
Dengan kejahatan siber yang semakin canggih dan memanfaatkan teknologi AI, Meutya berharap penggunaan AI oleh PPATK dan Polri dapat memperkuat penegakan hukum di ranah digital. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari kerugian yang lebih besar.
Selain mendorong penggunaan AI, Menkominfo juga menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Meutya menyatakan bahwa literasi digital merupakan fondasi dalam melawan kejahatan siber. Dengan pemahaman yang baik tentang kejahatan siber, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kejahatan tersebut.
Peningkatan literasi digital juga bertujuan untuk mengubah persepsi masyarakat tentang kejahatan siber. Kejahatan siber tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia.
Meutya mengapresiasi PPATK dan Polri atas kerja kerasnya dalam menangani judi online dan melaporkan perkembangannya secara berkala. Transparansi data ini penting agar masyarakat dapat memahami dampak buruk kejahatan siber dan ikut serta dalam upaya pencegahannya. "Literasi digital adalah fondasi karena masyarakatnya pun harus kemudian juga merasa bahwa ini adalah musuh kita bersama bukan musuh pemerintah saja, bukan musuh Polri, bukan musuh PPATK, tapi musuh bersama," pungkas Meutya.
Strategi Komprehensif dalam Mengatasi Kejahatan Siber
Strategi yang diusulkan Menkominfo ini mencakup tiga pilar utama: penggunaan AI dalam penegakan hukum, peningkatan literasi digital, dan kerja sama antar lembaga. Pilar pertama menekankan pada pemanfaatan teknologi canggih untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber secara efektif. Pilar kedua fokus pada peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kejahatan siber.
Pilar ketiga, yaitu kerja sama antar lembaga, sangat penting untuk memastikan koordinasi dan kolaborasi yang efektif dalam menangani kejahatan siber. Kerja sama antar lembaga penegak hukum, seperti PPATK dan Polri, dengan Kementerian Kominfo akan memperkuat upaya pencegahan dan penindakan kejahatan siber.
Dengan strategi komprehensif ini, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif dalam melawan kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari ancaman yang semakin meningkat di dunia digital.
Langkah-langkah konkrit yang dapat diambil meliputi:
- Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di PPATK dan Polri dalam penggunaan AI untuk analisis kejahatan siber.
- Pengembangan sistem dan infrastruktur teknologi yang mendukung penggunaan AI dalam penegakan hukum.
- Kampanye literasi digital yang masif dan terintegrasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
- Penguatan kerja sama antar lembaga pemerintah dan swasta dalam memerangi kejahatan siber.
Kesimpulannya, upaya komprehensif yang melibatkan teknologi, edukasi, dan kolaborasi antar lembaga sangat krusial untuk menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.