KONI Pusat Sesalkan Ricuh Musorprov KONI Sulteng: Musyawarah Terganggu, Olahraga Nasional Tercoreng
Kericuhan di Musorprov KONI Sulawesi Tengah disesalkan KONI Pusat; pelaksanaan dinilai tidak transparan dan melanggar AD/ART, mengakibatkan penundaan acara.
Palu, Sulawesi Tengah, 21 Maret 2024 - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyatakan keprihatinannya atas kericuhan yang terjadi pada pembukaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sulawesi Tengah di Kota Palu, Jumat lalu. Kejadian ini mencoreng citra olahraga nasional dan menghambat upaya untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia. Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, turut hadir dan berupaya menenangkan situasi, namun massa tetap menolak untuk kembali berdiskusi secara damai.
Insiden ini bermula saat Ketua Panitia Musorprov, Edison Ardiles, membacakan laporan. Sejumlah peserta memprotes keras jalannya Musorprov yang dianggap tidak transparan dan terkesan dipaksakan. Mereka menilai prosesnya terlalu cepat dan tidak melibatkan anggota serta pengurus KONI Sulteng secara menyeluruh. Tuduhan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI pun mencuat, khususnya Bab V, Pasal 35, Poin 2, Huruf B, yang mengatur tentang pemberitahuan pelaksanaan Musorprov minimal 21 hari kalender sebelumnya.
"Ya, kita menyayangkan saja ya. Maksudnya kan kita bisa berdiskusi dengan baik gitu lah. Kan juga tidak perlu dengan emosi," ujar Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, Wakil Ketua Umum KONI Pusat, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Beliau menekankan pentingnya musyawarah dalam KONI sebagai organisasi yang bertujuan untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan prestasi olahraga Indonesia. Namun, upaya perdamaian tersebut gagal dan kericuhan pun tak terelakkan.
Tuduhan Pelanggaran AD/ART dan Ketidaktransparanan
Para peserta yang memprotes menyatakan bahwa pelaksanaan Musorprov tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka menuding adanya ketidaktransparanan dalam proses penyelenggaraan dan menganggap panitia telah melanggar AD/ART KONI. Salah satu poin penting yang disoroti adalah kurangnya waktu pemberitahuan resmi kepada anggota yang berhak mengikuti Musorprov, yang seharusnya dilakukan minimal 21 hari sebelum acara dimulai. Hal ini menyebabkan protes keras dari beberapa peserta yang merasa haknya diabaikan.
"Pemberitahuan tentang pelaksanaan Musorprov dilakukan secara tertulis dan dikirimkan ke setiap anggota yang berhak untuk mengikuti Musorprov, sekurang-kurangnya 21 (dua puluh satu) hari kalender sebelum Musorprov itu diselenggarakan," tegas salah satu peserta yang terlibat dalam aksi protes tersebut, mengutip pasal yang dilanggar.
Ketegangan yang muncul akhirnya berujung pada aksi saling dorong, kerusakan fasilitas, dan suasana yang sangat tidak kondusif. Ketua KONI Sulteng, Nizar Rahmatu, yang hadir di lokasi kejadian, terpaksa meminta bantuan aparat keamanan untuk meredakan situasi yang semakin memanas.
Penundaan Musorprov dan Harapan KONI Pusat
Akibat kericuhan tersebut, Musorprov KONI Sulteng terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. KONI Pusat berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur yang tepat, yaitu dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. KONI Pusat juga menekankan pentingnya mematuhi AD/ART KONI dalam setiap kegiatan agar tercipta proses yang transparan dan akuntabel.
KONI Pusat sangat menyayangkan kejadian ini karena dapat merusak citra organisasi dan menghambat upaya untuk memajukan olahraga di Sulawesi Tengah. Mereka berharap agar semua pihak dapat belajar dari kejadian ini dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan olahraga yang lebih kondusif dan demokratis di masa mendatang. Proses penyelesaian masalah ini diharapkan dapat dilakukan secara bijak dan mengedepankan kepentingan olahraga nasional.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga. KONI Pusat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan iklim olahraga yang sehat dan bermartabat.
Kesimpulan
KONI Pusat menyesalkan kericuhan yang terjadi dan berharap agar Musorprov KONI Sulteng dapat kembali dilanjutkan dengan cara yang lebih tertib dan demokratis. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk selalu mengedepankan musyawarah dan taat pada aturan yang berlaku.