Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

OJK Laporkan Pembiayaan Fintech Lending Produktif Capai Rp8,45 Triliun
OJK Laporkan Pembiayaan Fintech Lending Produktif Capai Rp8,45 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan produktif melalui pinjaman daring mencapai Rp8,45 triliun hingga Desember 2024, meskipun kredit macet juga meningkat.

#planetantara
Kredit Fintech Meningkat: OJK Catat Porsi Penyaluran Kredit Melalui Channeling Naik di Desember 2024
Kredit Fintech Meningkat: OJK Catat Porsi Penyaluran Kredit Melalui Channeling Naik di Desember 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan porsi penyaluran kredit perbankan ke fintech P2P lending pada Desember 2024, mencapai 60 persen, didominasi bank digital, dengan pengawasan ketat untuk mitigasi risiko.

#planetantara
OJK Cabut Izin 4 Pinjol & Terbitkan 661 Sanksi di 2024
OJK Cabut Izin 4 Pinjol & Terbitkan 661 Sanksi di 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha empat perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) dan memberikan 661 sanksi sepanjang tahun 2024, dengan fokus pada penegakan hukum dan perlindungan konsumen.

konten ai
OJK Awasi Ketat Rencana Perbaikan iGrow, Tingkat Wanprestasi Capai 81,18 Persen
OJK Awasi Ketat Rencana Perbaikan iGrow, Tingkat Wanprestasi Capai 81,18 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat rencana perbaikan iGrow setelah tingkat wanprestasi perusahaan mencapai 81,18 persen, dengan fokus utama pada pemenuhan hak pemberi dana.

#planetantara
70,5% Perusahaan Asuransi Sudah Penuhi Target Ekuitas Minimum OJK
70,5% Perusahaan Asuransi Sudah Penuhi Target Ekuitas Minimum OJK

OJK melaporkan 70,5% perusahaan asuransi di Indonesia telah memenuhi target ekuitas minimum tahap pertama sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023, dengan tenggat waktu kepatuhan penuh pada tahun 2026.

OJK