100 Hari Kerja Menteri Agama Nasaruddin Umar: Efisiensi, Biaya Haji Turun, dan Kurikulum Berbasis Cinta
100 hari kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar ditandai dengan efisiensi anggaran, penurunan biaya haji, peluncuran kurikulum pendidikan berbasis cinta, dan peningkatan kesejahteraan guru agama, serta mendapat apresiasi atas kinerjanya.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah memimpin Kementerian Agama selama 100 hari sejak dilantik pada 21 Oktober 2024. Periode kepemimpinannya ditandai dengan sejumlah gebrakan signifikan, mulai dari efisiensi anggaran hingga inovasi di bidang pendidikan agama. Publik pun penasaran dengan capaiannya selama masa tersebut.
Sejak awal menjabat, Nasaruddin Umar langsung menunjukkan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas. Langkah pertamanya adalah mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan pengawasan terhadap program kerja Kemenag. Ia juga menerapkan program retret untuk menyatukan visi dan misi seluruh jajarannya, menekankan efisiensi anggaran, dan melarang penerimaan hadiah.
Salah satu fokus utama Menag adalah efisiensi anggaran. Beliau menerapkan kebijakan pengurangan perjalanan dinas yang tidak penting, memaksimalkan penggunaan teknologi digital, dan membatasi izin ke luar negeri. Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintahan untuk menghindari pemborosan anggaran dan mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Komitmen terhadap transparansi juga terlihat dari tindakan Nasaruddin Umar yang melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan, transparansi, dan indikator kinerja utama (IKU) yang terukur dalam setiap program kerja Kemenag.
Inovasi 100 Hari Kerja
Tiga inovasi besar menandai 100 hari kerja Menag Nasaruddin Umar. Pertama, penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Komisi VIII DPR RI dan Kemenag sepakat menetapkan BPIH rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, lebih rendah dari tahun sebelumnya (Rp93.410.286,00). Penurunan ini berdampak pada biaya yang ditanggung jamaah haji (Bipih).
Kedua, pengembangan pendidikan berbasis toleransi dan kurikulum berbasis cinta. Kurikulum ini dirancang untuk memperkuat hubungan antarumat beragama di Indonesia yang sangat beragam. Pendidikan ini tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga nilai moral dan spiritual, mengajarkan kasih sayang, empati, dan toleransi.
Ketiga, peningkatan kesejahteraan guru agama dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebanyak 625.481 guru akan mengikuti PPG dalam dua tahun ke depan, meliputi guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, dan guru agama berbagai kepercayaan.
Apresiasi atas Kinerja
Lembaga riset independen Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Jakarta memberikan apresiasi atas kinerja Menteri Agama Nasaruddin Umar. Berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan, Menag dinilai memiliki kinerja terbaik di antara menteri Kabinet Merah Putih lainnya. Penilaian ini didasarkan pada lima indikator, yaitu Pencapaian Program, Kesesuaian Rencana Kebijakan dengan Kebutuhan Publik, Kualitas Kepemimpinan dan Koordinasi, Tata Kelola Anggaran, dan Komunikasi Kebijakan. Menag memperoleh nilai mendekati sempurna.
Menanggapi hal ini, Nasaruddin Umar menyatakan bahwa apresiasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada umat beragama di Indonesia. Fokusnya tetap pada kemudahan akses dan peningkatan kualitas layanan Kemenag.