150 Personel Dishub Bandung Jaga Kelancaran Lalu Lintas Libur Panjang
Dishub Kota Bandung mengerahkan 150 personel untuk mengamankan libur panjang Isra Miraj-Imlek 2025, dengan fokus pada kelancaran lalu lintas dan penindakan parkir liar di berbagai titik rawan kemacetan.
Dishub Kota Bandung Siap Amankan Libur Panjang
Libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 di Kota Bandung mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub). Sebanyak 150 personel diterjunkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur-jalur yang diperkirakan padat wisatawan.
Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik rawan kemacetan. Petugas akan disiagakan di 42 lokasi, termasuk area-area utama seperti Sukajadi, Dago, dan Pasteur. Antisipasi kemacetan ini dilakukan guna memastikan kenyamanan warga dan wisatawan selama libur panjang.
Pembatasan Truk dan Pengawasan Parkir
Salah satu strategi Dishub untuk mencegah kemacetan adalah pembatasan operasional truk sumbu tiga. Pembatasan ini berlaku sejak Jumat malam (25/1) untuk kendaraan dengan berat lebih dari 14.000 kilogram, truk gandeng, dan truk pengangkut material bangunan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan-jalan Kota Bandung.
Namun, Asep menjelaskan bahwa truk sumbu tiga yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat, seperti BBM, gas elpiji, hewan ternak, dan bahan makanan, tetap diizinkan beroperasi dengan syarat dilengkapi surat muatan yang sah. Pengawasan ketat akan dilakukan di berbagai titik masuk Kota Bandung untuk memastikan kepatuhan aturan ini.
Selain pembatasan truk, Dishub juga meningkatkan pengawasan parkir. Personel akan diterjunkan di berbagai titik untuk mencegah praktik parkir liar. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya di area-area yang menjadi pusat keramaian.
Penyuluhan dan Penindakan Parkir Liar
Asep Kuswara menegaskan komitmen Dishub dalam memberikan penyuluhan kepada juru parkir resmi mengenai aturan tarif parkir. Petugas di lapangan akan memberikan edukasi kepada juru parkir untuk mematuhi aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Dishub tidak akan mentolerir praktik parkir liar yang dilakukan, termasuk oleh juru parkir resmi Dishub sendiri.
Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan semua juru parkir mematuhi aturan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sanksi tegas akan diberikan kepada siapapun yang melanggar aturan parkir.
Kesimpulan
Antisipasi Dishub Kota Bandung dalam mengamankan libur panjang Isra Miraj-Imlek 2025 menunjukkan kesiapan dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum. Dengan mengerahkan 150 personel dan menerapkan strategi seperti pembatasan truk serta pengawasan parkir, diharapkan libur panjang ini dapat berjalan lancar dan nyaman bagi seluruh warga dan wisatawan.