Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi
Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi

Imigrasi Medan periksa 23 WNA Bangladesh karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, tindakan tegas akan segera diambil.

21 WNA Tanpa Identitas di Garut Terancam Deportasi
21 WNA Tanpa Identitas di Garut Terancam Deportasi

21 Warga Negara Asing (WNA) di Garut terancam deportasi karena tidak memiliki identitas resmi dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

Empat WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 76 Rohingya di Aceh Timur
Empat WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 76 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 imigran Rohingya yang mendarat di Pantai Leuge, Aceh Timur, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Imigrasi Selatpanjang Periksa 20 WNA Bangladesh Terdampar
Imigrasi Selatpanjang Periksa 20 WNA Bangladesh Terdampar

Imigrasi Selatpanjang, Riau, memeriksa 20 warga negara Bangladesh yang terdampar di pesisir pantai dan akan mendeportasi mereka setelah proses pemeriksaan selesai.

Polres Serdang Bedagai Tangkap Tiga Tersangka Pembawa PMI Ilegal
Polres Serdang Bedagai Tangkap Tiga Tersangka Pembawa PMI Ilegal

Polres Serdang Bedagai menangkap tiga tersangka yang membawa 25 PMI ilegal dari Malaysia dan menyita barang bukti berupa uang tunai dan perahu, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polda NTT Tangkap Pelaku Utama TPPO 15 WNA Bangladesh
Polda NTT Tangkap Pelaku Utama TPPO 15 WNA Bangladesh

Polda NTT berhasil menangkap Panji, pelaku utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 15 warga negara Bangladesh yang diselundupkan ke Australia, setelah penyelidikan panjang yang melibatkan kerjasama dengan Polda Bali.