Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Setelah Jalani Hukuman Keimigrasian
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Setelah Jalani Hukuman Keimigrasian

Imigrasi Banda Aceh deportasi WN Bangladesh, Parvez, setelah menyelesaikan hukuman 10 bulan penjara akibat pelanggaran UU Keimigrasian.

Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi
Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi

Imigrasi Medan periksa 23 WNA Bangladesh karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, tindakan tegas akan segera diambil.

Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 170 Orang Ditangkap di Jadetabek
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 170 Orang Ditangkap di Jadetabek

Ditjen Imigrasi menangkap 170 WNA di Jadetabek karena pelanggaran keimigrasian, dan mengimbau pengelola penginapan untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA.

8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata
8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata

Delapan warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Banggai, Sulawesi Tengah, karena penyalahgunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja secara ilegal.

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Operasi gabungan Imigrasi Batam dan Polda Kepri berhasil mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian, meliputi penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk tanpa pemeriksaan resmi.

Imigrasi Atambua Deportasi 8 WNA Bangladesh yang Langgar Aturan Keimigrasian
Imigrasi Atambua Deportasi 8 WNA Bangladesh yang Langgar Aturan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua deportasi delapan warga negara Bangladesh yang melanggar aturan keimigrasian setelah menjalani hukuman penjara tiga bulan di Lapas Atambua.

Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO
Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 13 WNA yang bekerja di perusahaan fiktif PMA di Batam; 13 WNA lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh

Kantor Imigrasi Singkawang deportasi dua warga negara Malaysia yang masuk Indonesia tanpa dokumen resmi untuk menyaksikan Festival Cap Go Meh 2025.

Imigrasi Selatpanjang Periksa 20 WNA Bangladesh Terdampar
Imigrasi Selatpanjang Periksa 20 WNA Bangladesh Terdampar

Imigrasi Selatpanjang, Riau, memeriksa 20 warga negara Bangladesh yang terdampar di pesisir pantai dan akan mendeportasi mereka setelah proses pemeriksaan selesai.