{{caption}}
Imigrasi Sulteng Awasi Ketat Orang Asing di Perusahaan Vital Banggai

Kanwil Ditjenim Sulteng lakukan operasi gabungan pengawasan orang asing di PT Donggi Senoro LNG dan PT Panca Amara Utama di Kabupaten Banggai, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

{{caption}}
Imigrasi Atambua Deportasi 8 WNA Bangladesh yang Langgar Aturan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua deportasi delapan warga negara Bangladesh yang melanggar aturan keimigrasian setelah menjalani hukuman penjara tiga bulan di Lapas Atambua.

{{caption}}
Imigrasi Kendari Deportasi 8 WNA China Tahun 2024: Pelanggaran Izin Kerja

Kantor Imigrasi Kendari mendeportasi delapan warga negara asing asal China pada tahun 2024 karena penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja di sektor yang tidak sesuai ketentuan, sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian.