Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan
Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan

Kantor Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi sembilan warga asing karena berbagai pelanggaran imigrasi, termasuk sponsor fiktif, overstay, dan penipuan.

#planetantara
Imigrasi Jakbar Deportasi Empat WNA Pakistan: Modus Investasi Fiktif dan Penipuan Visa
Imigrasi Jakbar Deportasi Empat WNA Pakistan: Modus Investasi Fiktif dan Penipuan Visa

Kantor Imigrasi Jakarta Barat mendeportasi empat warga negara Pakistan karena memberikan informasi palsu terkait izin tinggal, termasuk dugaan investasi fiktif dan penipuan visa.

#planetantara
Imigrasi Mamuju Dalami Kasus Tiga WNA China di Tambang Pasangkayu
Imigrasi Mamuju Dalami Kasus Tiga WNA China di Tambang Pasangkayu

Tiga warga negara asing (WNA) asal China diamankan di tambang Pasangkayu, Sulawesi Barat, karena dugaan pelanggaran izin keimigrasian; Imigrasi Mamuju masih melakukan pendalaman dan berpotensi mendeportasi mereka.

#planetantara
Indonesia Deportasi 2 Warga Negara China Buron Kasus Ekonomi
Indonesia Deportasi 2 Warga Negara China Buron Kasus Ekonomi

Indonesia bekerja sama dengan China untuk mendeportasi dua warga negara China yang buron atas kasus kejahatan ekonomi, setelah ditangkap di Jakarta.

#planetantara
Imigrasi Amankan 2 Buron Asal China: Tersangka Kejahatan Ekonomi Dipulangkan
Imigrasi Amankan 2 Buron Asal China: Tersangka Kejahatan Ekonomi Dipulangkan

Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan dua warga negara China, FN dan GC, buron kasus kejahatan ekonomi di negaranya dan telah dideportasi.

#planetantara
21 WNA Tanpa Identitas di Garut Terancam Deportasi
21 WNA Tanpa Identitas di Garut Terancam Deportasi

21 Warga Negara Asing (WNA) di Garut terancam deportasi karena tidak memiliki identitas resmi dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

#planetantara
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh

Kantor Imigrasi Singkawang deportasi dua warga negara Malaysia yang masuk Indonesia tanpa dokumen resmi untuk menyaksikan Festival Cap Go Meh 2025.

#planetantara
Deportasi Dua Instruktur Selam Ilegal Asal Tiongkok di Bali
Deportasi Dua Instruktur Selam Ilegal Asal Tiongkok di Bali

Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi dua warga negara Tiongkok yang bekerja sebagai instruktur selam ilegal di Karangasem, Bali, karena melanggar izin tinggal kunjungan mereka.

Sumber Antara
Imigrasi Kendari Deportasi 8 WNA China Tahun 2024: Pelanggaran Izin Kerja
Imigrasi Kendari Deportasi 8 WNA China Tahun 2024: Pelanggaran Izin Kerja

Kantor Imigrasi Kendari mendeportasi delapan warga negara asing asal China pada tahun 2024 karena penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja di sektor yang tidak sesuai ketentuan, sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian.

DeportasiWNA