Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Imigrasi Amankan 2 Buron Asal China: Tersangka Kejahatan Ekonomi Dipulangkan
Imigrasi Amankan 2 Buron Asal China: Tersangka Kejahatan Ekonomi Dipulangkan

Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan dua warga negara China, FN dan GC, buron kasus kejahatan ekonomi di negaranya dan telah dideportasi.

#planetantara
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

#planetantara
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh

Kantor Imigrasi Singkawang deportasi dua warga negara Malaysia yang masuk Indonesia tanpa dokumen resmi untuk menyaksikan Festival Cap Go Meh 2025.

#planetantara
Deportasi Dua Instruktur Selam Ilegal Asal Tiongkok di Bali
Deportasi Dua Instruktur Selam Ilegal Asal Tiongkok di Bali

Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi dua warga negara Tiongkok yang bekerja sebagai instruktur selam ilegal di Karangasem, Bali, karena melanggar izin tinggal kunjungan mereka.

Sumber Antara
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.

#planetantara
Imigrasi Periksa Dua WNA China Sebar Video Uang di Paspor
Imigrasi Periksa Dua WNA China Sebar Video Uang di Paspor

Ditjen Imigrasi memeriksa dua warga negara China yang mengunggah video menyelipkan uang di paspor mereka di Bandara Soekarno-Hatta, meski telah meminta maaf.

Imigrasi
Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO
Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 13 WNA yang bekerja di perusahaan fiktif PMA di Batam; 13 WNA lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

#planetantara
Imigrasi Kendari Deportasi 8 WNA China Tahun 2024: Pelanggaran Izin Kerja
Imigrasi Kendari Deportasi 8 WNA China Tahun 2024: Pelanggaran Izin Kerja

Kantor Imigrasi Kendari mendeportasi delapan warga negara asing asal China pada tahun 2024 karena penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja di sektor yang tidak sesuai ketentuan, sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian.

DeportasiWNA