Imigrasi Sulteng Awasi Ketat Orang Asing di Perusahaan Vital Banggai
Kanwil Ditjenim Sulteng lakukan operasi gabungan pengawasan orang asing di PT Donggi Senoro LNG dan PT Panca Amara Utama di Kabupaten Banggai, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Sulawesi Tengah (Sulteng) baru-baru ini melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing di Kabupaten Banggai. Operasi ini menyasar dua perusahaan vital nasional, yaitu PT Donggi Senoro LNG dan PT Panca Amara Utama. Operasi tersebut dilakukan pada tanggal 16 Mei 2024 di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Tujuannya untuk memastikan kepatuhan perusahaan dan pekerja asing terhadap peraturan keimigrasian Indonesia.
Kepala Kanwil Ditjenim Sulteng, Arief Hazairin Satoto, menjelaskan bahwa pengawasan orang asing, terutama di sektor strategis, harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas nasional. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh WNA yang bekerja di wilayah ini memiliki dokumen lengkap dan sah, serta perusahaan melaksanakan kewajibannya secara administratif," kata Satoto dalam keterangan tertulis.
Operasi gabungan ini melibatkan tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai. Tim memeriksa dokumen keimigrasian WNA, seperti izin tinggal dan izin kerja, serta mewawancarai tenaga kerja asing di kedua perusahaan tersebut. Kegiatan ini juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan aktivitas orang asing sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan Orang Asing di Sektor Strategis
Arief Hazairin Satoto menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam pelaporan keberadaan orang asing. Ia mendorong perusahaan untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Hasil operasi menunjukkan bahwa secara umum, kedua perusahaan telah memenuhi prosedur dan ketentuan keimigrasian. Namun, perusahaan tetap diingatkan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku.
"Operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pihak perusahaan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib, aman, dan teratur," ujar Satoto. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan visa dan memastikan semua aktivitas orang asing di Indonesia sesuai dengan hukum yang berlaku.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi aktivitas orang asing di Indonesia, khususnya di sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada perekonomian dan keamanan nasional. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga stabilitas di wilayah tersebut.
Deportasi WNA Asal China
Sebelum operasi gabungan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai telah mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) asal China. Mereka terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) yang seharusnya digunakan untuk kunjungan wisata, namun justru digunakan untuk bekerja secara ilegal.
Penyalahgunaan VoA ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kasus ini menjadi bukti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan visa dan aktivitas orang asing di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada WNA yang berniat melanggar aturan keimigrasian di Indonesia. Selain itu, hal ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara.
Dengan adanya operasi gabungan dan deportasi WNA yang melanggar aturan, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih tertib, aman, dan teratur di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Hal ini juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.
Secara keseluruhan, operasi pengawasan orang asing di Kabupaten Banggai ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Penggunaan teknologi dan operasi gabungan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan ke depannya.