Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 170 Orang Ditangkap di Jadetabek
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 170 Orang Ditangkap di Jadetabek

Ditjen Imigrasi menangkap 170 WNA di Jadetabek karena pelanggaran keimigrasian, dan mengimbau pengelola penginapan untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA.

8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata
8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata

Delapan warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Banggai, Sulawesi Tengah, karena penyalahgunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja secara ilegal.

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Operasi gabungan Imigrasi Batam dan Polda Kepri berhasil mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian, meliputi penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk tanpa pemeriksaan resmi.

Deportasi 2 WNA Ilegal Penjual Giok di Kendari: Imigrasi Tegaskan Pengawasan Ketat
Deportasi 2 WNA Ilegal Penjual Giok di Kendari: Imigrasi Tegaskan Pengawasan Ketat

Kantor Imigrasi Kendari mendeportasi dua WNA Tiongkok yang kedapatan ilegal dan melakukan jual beli batu giok di Pasar Korem, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Imigrasi Mamuju Dalami Kasus Tiga WNA China di Tambang Pasangkayu
Imigrasi Mamuju Dalami Kasus Tiga WNA China di Tambang Pasangkayu

Tiga warga negara asing (WNA) asal China diamankan di tambang Pasangkayu, Sulawesi Barat, karena dugaan pelanggaran izin keimigrasian; Imigrasi Mamuju masih melakukan pendalaman dan berpotensi mendeportasi mereka.

Indonesia Deportasi 2 Warga Negara China Buron Kasus Ekonomi
Indonesia Deportasi 2 Warga Negara China Buron Kasus Ekonomi

Indonesia bekerja sama dengan China untuk mendeportasi dua warga negara China yang buron atas kasus kejahatan ekonomi, setelah ditangkap di Jakarta.

BKPM dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMA dan Pekerja Asing di Batam
BKPM dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMA dan Pekerja Asing di Batam

BKPM dan Imigrasi meningkatkan pengawasan terhadap PMA dan pekerja asing di Batam, mencabut NIB 12 perusahaan fiktif, dan menetapkan 13 WNA sebagai DPO.

Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO
Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 13 WNA yang bekerja di perusahaan fiktif PMA di Batam; 13 WNA lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Imigrasi Bali Ciduk 312 WNA Ilegal: Bisnis PMA Bermasalah Jadi Sorotan
Imigrasi Bali Ciduk 312 WNA Ilegal: Bisnis PMA Bermasalah Jadi Sorotan

Ditjen Imigrasi membongkar praktik ilegal 312 WNA di Bali yang dibekingi perusahaan PMA bermasalah, sebagian besar telah dideportasi.

Imigrasi Kendari Deportasi 8 WNA China Tahun 2024: Pelanggaran Izin Kerja
Imigrasi Kendari Deportasi 8 WNA China Tahun 2024: Pelanggaran Izin Kerja

Kantor Imigrasi Kendari mendeportasi delapan warga negara asing asal China pada tahun 2024 karena penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja di sektor yang tidak sesuai ketentuan, sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian.

Imigrasi Manokwari Perketat Pengawasan WNA di Papua Barat
Imigrasi Manokwari Perketat Pengawasan WNA di Papua Barat

Kantor Imigrasi Manokwari meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di lima kabupaten Papua Barat untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, termasuk pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dan kerja sama dengan instansi terkait.