203 Rekomendasi DPRD untuk Pemda Lombok Tengah: Fokus pada SDM dan Hukum
DPRD Lombok Tengah memberikan 203 rekomendasi kepada Pemda, meliputi optimalisasi kinerja ASN, pengelolaan anggaran, dan penegakan hukum daerah, berdasarkan hasil LKPJ 2024.

Lombok Tengah, 28 April 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyerahkan 203 catatan dan rekomendasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024. Pembahasan yang dilakukan secara simultan oleh gabungan komisi DPRD melibatkan rapat internal, dengar pendapat dengan OPD, kunjungan lapangan, dan rapat pleno komisi.
Juru Bicara gabungan komisi DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan akumulasi dari diskusi mendalam antara komisi dan OPD mitra kerja. Proses ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai sektor, menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Beberapa poin penting dalam rekomendasi tersebut antara lain menyoroti masih banyaknya masjid yang belum berbadan hukum, mendorong pendataan TPQ, dan memaksimalkan sosialisasi peraturan daerah (Perda). Hal ini menunjukkan perhatian DPRD terhadap aspek keagamaan dan kepatuhan hukum di Lombok Tengah.
Rekomendasi untuk Optimalisasi Kinerja ASN
Salah satu fokus utama rekomendasi DPRD adalah peningkatan kualitas dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Tengah. Komisi I mendorong Sekretariat Daerah untuk melakukan konsolidasi internal lintas OPD guna menyukseskan program pembangunan daerah. Terkait Inspektorat, DPRD mengapresiasi kinerja pengawasan dan pendampingan yang telah dilakukan, namun juga merekomendasikan perumusan formasi ASN baru untuk mengatasi kekurangan SDM, khususnya auditor.
DPRD juga menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi SDM Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas ASN seiring perkembangan zaman dan teknologi. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan internal.
Terkait Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Komisi I mendukung koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam pengadaan ASN. Pertimbangan kondisi keuangan daerah menjadi sangat penting, mengingat belanja pegawai mencapai 36 persen pada tahun 2024. Strategi zero growth yang sebelumnya diusulkan perlu diterapkan secara serius dan berkelanjutan.
Komisi I juga mendorong BKPSDM untuk terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas ASN melalui pemetaan jabatan, penentuan kebutuhan ASN, dan peningkatan kapasitas. Tujuannya adalah untuk menciptakan standar kompetensi yang merata di antara ASN Lombok Tengah.
Rekomendasi Terkait Pengelolaan Anggaran dan Hukum
Selain fokus pada SDM, rekomendasi DPRD juga menyoroti aspek pengelolaan anggaran dan penegakan hukum. Salah satu contohnya adalah rekomendasi untuk menyelesaikan masalah masjid yang belum berbadan hukum, yang menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran berikutnya. Ini menunjukkan perhatian DPRD terhadap aspek keagamaan dan pengelolaan aset daerah.
Lebih lanjut, DPRD mendorong pendataan terhadap TPQ yang telah dan belum memiliki izin operasional, serta sosialisasi mekanisme perizinan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. DPRD juga menekankan pentingnya sosialisasi dan pengawasan terhadap Perda yang berlaku, baik oleh DPRD maupun Pemda.
Secara keseluruhan, 203 rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Lombok Tengah kepada Pemda mencerminkan komitmen dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan efektivitas serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemda dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan Pemda Lombok Tengah dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Peningkatan kualitas ASN, pengelolaan anggaran yang lebih efektif, dan penegakan hukum yang lebih baik akan sangat membantu dalam pembangunan daerah.