213 Rumah Layak Huni di Tapin Dibangun dalam 20 Hari, Target 1000 Unit dalam 100 Hari
Pemkab Tapin berhasil membangun 213 rumah layak huni hanya dalam 20 hari kerja, melampaui target awal dan menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah rumah tidak layak huni di Kabupaten Tapin.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Pemkab Tapin, Kalimantan Selatan, telah berhasil menyelesaikan renovasi 213 rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni hanya dalam waktu 20 hari kerja. Bupati Tapin, H. Yamani, memimpin program ini sebagai salah satu janji kampanye Pilkada 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi angka stunting di Kabupaten Tapin. Keberhasilan ini dicapai melalui kerja keras tim yang melibatkan pekerja bangunan dari setiap desa dan distribusi material bangunan yang terencana.
Program bedah rumah ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Yamani untuk mewujudkan Tapin tanpa rumah tidak layak huni. Dengan rata-rata 10 unit rumah yang selesai direnovasi setiap hari, program ini menunjukkan progres yang signifikan. Keberhasilan ini juga menunjukkan efektivitas koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Target awal program ini adalah menyelesaikan 1.000 rumah tidak layak huni dalam waktu 100 hari kerja. Meskipun telah melampaui target awal, program ini dijadwalkan akan terus berlanjut hingga tahun 2030. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah perumahan di Kabupaten Tapin.
Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni di Tapin
Bupati Yamani menyatakan optimisme atas pencapaian target 1.000 rumah layak huni dalam waktu 100 hari. "Dari target 1.000 rumah selama 100 hari kerja kini sudah 213 unit selesai, kami optimis target bisa tercapai pada 21 Mei 2025," ujar Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu. Keberhasilan ini didorong oleh kerja keras tim dan distribusi material yang efisien.
Program ini tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat. "Program bedah rumah ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan sebagai upaya kecil penurunan stunting," kata Bupati Yamani. Pembangunan rumah layak huni diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Yamani berharap agar dalam lima tahun ke depan, tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Tapin. Ini menunjukkan visi jangka panjang pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik bagi warganya.
Program ini melibatkan pekerja bangunan lokal dari setiap desa, sehingga turut memberdayakan ekonomi masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan.
Detail Pelaksanaan Program Bedah Rumah
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tapin, Yumanto, memberikan rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan program ini. Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah disusun untuk 830 unit rumah dari target 1.000 unit.
Proses pembangunan juga berjalan dengan baik. "Material bangunan sudah didistribusikan ke 402 unit, 131 unit telah selesai dibangun, dan 109 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan," jelas Yumanto. Ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program.
Untuk mempercepat proses, Dinas Perkimtan telah melibatkan 238 tukang dan kemungkinan akan bertambah seiring kebutuhan di lapangan. Jumlah pekerja yang cukup banyak ini menjamin percepatan pembangunan rumah layak huni.
Sisa 170 unit rumah masih dalam tahap penyusunan RAB dan ditargetkan selesai pada bulan Maret, dengan pendistribusian material diproyeksikan rampung pada bulan April. Proses ini menunjukkan perencanaan yang matang dan terukur.
Program bedah rumah ini menargetkan 5.230 rumah tidak layak huni yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Tapin. Ini menunjukkan skala besar dari tantangan yang dihadapi dan komitmen pemerintah daerah untuk mengatasinya secara bertahap.
Dengan keberhasilan pembangunan 213 rumah layak huni dalam waktu singkat, program ini memberikan harapan bagi masyarakat Kabupaten Tapin untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. Program ini juga menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.