Tapin Kalsel Sukses Perbaiki 864 Rumah Tidak Layak Huni dalam 75 Hari
Pemkab Tapin, Kalimantan Selatan, telah menyelesaikan perbaikan 864 rumah tidak layak huni, melampaui target awal 1.000 rumah dalam 100 hari kerja.

Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, telah mencapai prestasi signifikan dalam program perbaikan rumah tidak layak huni. Sebanyak 864 unit rumah telah berhasil diperbaiki dalam waktu 75 hari kerja, melampaui target awal yang ditetapkan. Program ini merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tapin periode 2024-2029, H. Yamani dan H. Juanda, yang menargetkan perbaikan 1.000 rumah dalam 100 hari kerja. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Koordinator Fasilitator Disperkimtan Kabupaten Tapin, Mukhlisin, menjelaskan bahwa perbaikan rumah tersebut telah selesai lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. "Dari total 1.000 unit rumah, material sudah tersedia semua, kini tersisa 101 unit yang sedang proses pengerjaan," ungkap Mukhlisin. Keberhasilan ini melampaui target awal 10 unit rumah per hari, yang seharusnya hanya menghasilkan 750 rumah dalam 75 hari. Optimisme tinggi tetap dipertahankan untuk menyelesaikan sisa 101 unit rumah sebelum batas waktu 100 hari kerja berakhir.
Program perbaikan rumah tidak layak huni ini melibatkan sekitar 500 tukang lokal yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Tapin. Setiap rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp25,5 juta, termasuk Rp2,8 juta untuk upah tukang. Keberhasilan ini tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal warga, tetapi juga memberikan dampak positif pada perekonomian lokal melalui penyerapan tenaga kerja.
Rincian Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Empat kecamatan telah menyelesaikan seluruh unit bedah rumah, yaitu Bakarangan, Salam Babaris, Piani, dan Lokpaikat. Kecamatan Tapin Utara menjadi penerima manfaat terbanyak dengan 139 unit rumah yang diperbaiki, diikuti Tapin Tengah (109 unit) dan Salam Babaris (107 unit). Distribusi perbaikan rumah di kecamatan lain meliputi: Candi Laras Selatan (100 unit), Tapin Selatan (97 unit), Binuang (92 unit), Bungur (90 unit), Piani (67 unit), Lokpaikat (65 unit), Hatungun (64 unit), Candi Laras Utara (49 unit), dan Bakarangan (21 unit).
Program ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Tapin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan melibatkan tukang lokal, program ini juga berkontribusi pada perekonomian daerah. Penyelesaian 864 unit rumah dalam waktu 75 hari merupakan bukti nyata efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program.
Sebagai penutup 100 hari kerja, Pemkab Tapin dijadwalkan meresmikan rumah ke-1.000 pada 30 Mei 2025 di Desa Batang Lantik, Kecamatan Tapin Utara. Peresmian ini akan menandai keberhasilan program dan menjadi momentum untuk melanjutkan upaya peningkatan kualitas perumahan di Kabupaten Tapin.
Total Anggaran: Rp25,5 juta per rumah
Upah Tukang: Rp2,8 juta per rumah
Jumlah Tukang: Sekitar 500 tukang lokal
Kecamatan yang telah menyelesaikan seluruh unit: Bakarangan, Salam Babaris, Piani, Lokpaikat
- Tapin Utara: 139 unit
- Tapin Tengah: 109 unit
- Salam Babaris: 107 unit
- Candi Laras Selatan: 100 unit
- Tapin Selatan: 97 unit
- Binuang: 92 unit
- Bungur: 90 unit
- Piani: 67 unit
- Lokpaikat: 65 unit
- Hatungun: 64 unit
- Candi Laras Utara: 49 unit
- Bakarangan: 21 unit
Dengan selesainya perbaikan ratusan rumah tidak layak huni ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tapin dan memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Program ini juga menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam mencapai target pembangunan.