254 Visa Calon Haji Kota Mataram Belum Keluar, Ancaman Penundaan Keberangkatan?
Kemenag Kota Mataram masih berupaya keras menyelesaikan 254 visa calon haji yang belum keluar, mengancam keberangkatan jemaah kloter 9 Embarkasi Lombok.

Mataram, 5 Mei 2024 - Sebanyak 254 visa calon haji asal Kota Mataram untuk musim haji 1446 H/2025 M belum keluar. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Kasmi, di Mataram, Senin. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan penundaan keberangkatan jemaah haji asal Kota Mataram.
Kasmi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus memproses 245 visa calon haji agar dapat diberangkatkan sesuai jadwal keberangkatan kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Lombok. Ia berharap proses penerbitan visa dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Untuk menghindari penundaan lebih lanjut, Kemenag Kota Mataram untuk sementara tidak menerima konsultasi terkait penundaan keberangkatan.
"Jika kami layani semua, proses penyelesaian visa bisa tertunda. Jadi, sekarang kami kebut selesaikan 245 visa calon haji tersebut," ungkap Kasmi. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa seperti yang dialami calon haji di kloter 3, yang harus kembali ke rumah karena visa belum keluar.
Visa Calon Haji Kloter 9 Diprioritaskan
Kemenag Kota Mataram optimis visa 245 calon haji asal Kota Mataram akan keluar dalam pekan ini. Hal ini penting agar jemaah kloter 9 dapat diberangkatkan sesuai jadwal. Jemaah kloter 9 dijadwalkan masuk asrama haji pada Minggu (11/5) untuk persiapan akhir, termasuk pembagian gelang identitas. Keberangkatan menuju Bandara Internasional Lombok direncanakan pada Senin (12/5) pukul 06.40 Wita, menggunakan pesawat GIA 5109.
Kloter 9 merupakan kloter campuran yang terdiri dari jemaah asal Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Jumlah total jemaah Kota Mataram dalam kloter 9 adalah 306 orang. Terdapat 14 jemaah dari kloter 3 yang bergabung ke kloter 9 karena penundaan keberangkatan akibat visa yang belum keluar. Sebaliknya, beberapa jemaah yang seharusnya berangkat di kloter 9 telah lebih dulu mendapatkan visa dan dipindahkan ke kloter 3.
Kasmi menambahkan, "Visa calon haji tahun ini tidak keluar serentak, jadi ada jamaah yang harusnya masuk kloter 9 visanya sudah ada, sehingga pindah ke kloter tiga. Begitu juga sebaliknya, ada jamaah yang harusnya berangkat di kloter 3 terpaksa pindah ke kloter 9, karena menunggu visa." Pihaknya berharap jemaah calon haji dapat bersabar, karena proses penerbitan visa sangat bergantung pada Kedutaan Besar Arab Saudi.
Masalah Visa Terjadi Secara Nasional
Kasmi juga menjelaskan bahwa keterlambatan visa saat ini terjadi secara nasional. Di Embarkasi Lombok, masalah ini telah terjadi sejak pemberangkatan kloter pertama dari Kabupaten Lombok Barat, dan berlanjut ke kloter 2 dari Kabupaten Lombok Tengah. Kondisi ini tentunya menimbulkan tantangan tersendiri bagi Kemenag Kota Mataram dalam memastikan keberangkatan jemaah haji tepat waktu.
Kemenag Kota Mataram terus berupaya menyelesaikan permasalahan visa ini secepat mungkin. Pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat proses penerbitan visa dan memastikan seluruh jemaah haji asal Kota Mataram dapat berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal.
Meskipun terdapat kendala, Kemenag Kota Mataram tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah haji. Mereka berharap agar proses keberangkatan dapat berjalan lancar dan para jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan khusyuk.