260 Ribu Guru PAI Ikuti Uji Kompetensi Baca Al-Quran: Langkah Besar Tingkatkan Literasi Al-Quran di Indonesia
Kementerian Agama akan menguji kemampuan baca Al-Quran 260 ribu guru PAI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan literasi Al-Quran dan memastikan pengajaran yang tepat bagi siswa.

Jakarta, 16 Mei 2024 - Sebanyak 260.000 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Indonesia akan mengikuti uji kemampuan membaca Al-Quran berdasarkan standar tajwid yang benar. Uji kompetensi besar-besaran ini merupakan hasil kerja sama Direktorat PAI Kementerian Agama RI dengan Universitas PTIQ Jakarta, dan dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran Al-Quran di sekolah-sekolah di Indonesia.
Direktur PAI Kemenag, M. Munir, menjelaskan bahwa uji kemampuan baca Al-Quran ini merupakan langkah strategis. Hal ini penting karena guru PAI memegang peran kunci dalam meningkatkan literasi Al-Quran di Indonesia. Kemampuan membaca Al-Quran dengan tajwid yang benar menjadi standar minimal yang harus dipenuhi oleh para guru agar dapat mengajarkan Al-Quran secara tepat kepada siswa-siswinya.
Langkah ini diambil sebagai respons atas data survei Kemenag tahun 2023 yang menunjukkan bahwa hanya 42 persen Muslim Indonesia yang mampu membaca Al-Quran dengan benar. Munir menekankan pentingnya mengatasi permasalahan ini sejak dini, dimulai dari pendidikan dasar, dengan guru PAI sebagai garda terdepan dalam upaya peningkatan literasi Al-Quran.
Uji Kompetensi dan Pembinaan Intensif
Pada tahap awal, uji kemampuan membaca Al-Quran akan dilakukan terhadap seluruh guru PAI. Proses pengujian akan melibatkan 300 asesor dari Universitas PTIQ Jakarta. Guru-guru yang hasil pengujiannya menunjukkan kemampuan di bawah standar akan mendapatkan pembinaan intensif untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Quran mereka. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan pada akhirnya meningkatkan angka literasi Al-Quran di Indonesia.
Mekanisme pembinaan intensif ini masih dalam tahap perencanaan dan detailnya akan diumumkan kemudian. Namun, fokusnya akan diarahkan pada peningkatan pemahaman tajwid dan penguatan kemampuan membaca Al-Quran dengan lancar dan benar. Harapannya, setelah mengikuti pembinaan, para guru PAI dapat lebih percaya diri dan kompeten dalam mengajar Al-Quran.
Universitas PTIQ Jakarta, sebagai mitra kerja Kemenag, akan berperan aktif dalam pelaksanaan uji kompetensi dan program pembinaan. Keahlian dan pengalaman para asesor dari universitas tersebut diharapkan dapat menjamin kualitas dan objektivitas proses pengujian.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Program Tuntas Baca Al-Quran
Inisiatif uji kompetensi ini merupakan bagian dari program yang lebih besar, yaitu Program Tuntas Baca Al-Quran di Sekolah. Program ini telah diinisiasi sebelumnya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama dan Universitas PTIQ Jakarta. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya implementasi program ini secara konkret dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas seremonial.
Program Tuntas Baca Al-Quran dirancang secara komprehensif, mencakup metode pembelajaran yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar program tersebut dapat menjangkau seluruh siswa, tanpa memandang latar belakang dan kemampuan awal mereka. Metode pembelajaran yang berkelanjutan memastikan bahwa kemampuan membaca Al-Quran terus diasah dan ditingkatkan.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak hanya guru PAI yang terampil, tetapi juga para siswa dapat membaca Al-Quran dengan baik dan benar. Program ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia secara keseluruhan.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak yang terlibat, mulai dari Kementerian Agama, Universitas PTIQ Jakarta, para guru PAI, hingga para siswa. Kerja sama dan kolaborasi yang erat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan mulia ini.