282 Calon Haji Batam Diminta Segera Lunasi Bipih Tahap Kedua
Kemenag Batam menunggu 282 calon haji untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua hingga 17 April 2025, meliputi jamaah gagal sistem, pendamping, dan cadangan.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tengah menunggu 282 calon jemaah haji untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua. Pelunasan ini penting untuk keberangkatan haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Proses pelunasan dibuka resmi sejak tanggal 24 Maret dan akan ditutup pada tanggal 17 April 2025 mendatang.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, menjelaskan bahwa calon jemaah haji dapat melakukan konfirmasi dan pelunasan langsung ke kantor Kemenag Batam pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Dokumen dapat diantar langsung atau dititipkan, dan petugas akan segera melakukan konfirmasi. "Untuk konfirmasi pelunasan bisa langsung ke kantor Kemenag mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Dokumen bisa diantar dan bisa dititipkan, dan petugas akan segera mengonfirmasi," jelas Budi Dermawan.
Pelunasan Bipih tahap kedua ini ditujukan untuk beberapa kategori jemaah haji. Kategori tersebut meliputi jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan tahap pertama, pendamping jemaah lansia dan disabilitas, jemaah yang melakukan penggabungan keluarga (suami/istri, anak kandung, orang tua kandung, dan saudara kandung), serta jemaah haji cadangan yang masih memungkinkan untuk berangkat jika kuota tersedia.
Rincian Calon Jemaah Haji dan Tahapan Pelunasan
Dari total 282 calon jemaah haji yang tercatat, terdapat rincian 11 orang yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan tahap pertama, 28 orang yang bertugas sebagai pendamping, dan 254 orang yang terdaftar sebagai jemaah cadangan. Hingga saat ini, tercatat 61 jemaah telah berhasil melunasi Bipih, dengan rincian 17 jemaah pada hari pertama dan 44 jemaah pada hari kedua. Artinya, masih ada 221 jemaah yang belum melunasi Bipih.
Bagi calon jemaah haji yang ingin melunasi Bipih, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Mereka wajib memastikan telah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, melapor ke Kemenag untuk membuka blokir data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), menandatangani surat pernyataan, dan menyerahkan bukti pelunasan ke Kantor Kemenag Kota Batam setelah proses pembayaran selesai.
Kemenag Kota Batam secara rutin memperbarui data pelunasan setiap hari setelah pukul 15.00 WIB. Informasi terbaru kemudian diumumkan oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Syahbudi, melalui media sosial. Hal ini bertujuan agar para calon jemaah haji dapat terus memantau perkembangan pelunasan Bipih.
Persiapan Keberangkatan dan Imbauan Kemenag
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, para jemaah haji dijadwalkan akan mulai memasuki Asrama Haji Kota Batam pada tanggal 1 Mei 2025 sebelum akhirnya diberangkatkan ke Tanah Suci. Kemenag Kota Batam mengimbau seluruh calon jemaah haji untuk segera melunasi Bipih agar proses persiapan keberangkatan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Proses pelunasan Bipih tahap kedua ini merupakan langkah krusial dalam persiapan keberangkatan haji. Dengan melunasi Bipih tepat waktu, para calon jemaah haji dapat memastikan tempat mereka dalam rombongan dan dapat mempersiapkan diri secara matang untuk menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Kemenag Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jemaah haji dan memastikan kelancaran proses keberangkatan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website resmi Kemenag Batam atau dengan menghubungi langsung kantor Kemenag Kota Batam.