5.437 Jamaah Haji Sumsel Lunasi Bipih, Palembang Tertinggi
Hingga 14 Maret 2025, 5.437 jamaah haji di Sumatera Selatan telah melunasi Bipih, dengan Kota Palembang sebagai penyumbang terbanyak, sementara pelunasan tahap kedua akan dibuka kembali pada 24 Maret 2025.

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan mencatat capaian signifikan dalam pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sebanyak 5.437 jamaah haji di wilayah tersebut telah menyelesaikan kewajiban finansial mereka hingga tanggal 14 Maret 2025. Data ini diperoleh dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), dan menunjukkan progres positif menuju keberangkatan ibadah haji tahun ini.
Dari total kuota jamaah haji reguler sebanyak 6.940 orang, masih terdapat 1.511 jamaah yang belum melunasi Bipih. Humas Kemenag Sumsel, Abdul Qudus, menjelaskan bahwa data mengenai alasan keterlambatan pelunasan belum tersedia. Namun, Kemenag Sumsel memberikan kesempatan bagi jamaah untuk menyelesaikan pelunasan pada tahap kedua.
Pelunasan Bipih tahap kedua akan dibuka kembali pada periode 24 Maret hingga 17 April 2025. Hal ini memberikan kesempatan bagi jamaah yang belum melunasi Bipih untuk menyelesaikan kewajibannya dan memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Distribusi Pelunasan Bipih di Sumatera Selatan
Distribusi pelunasan Bipih di Sumatera Selatan menunjukkan disparitas jumlah jamaah yang telah melunasi Bipih. Kota Palembang menjadi penyumbang terbanyak dengan 2.382 jamaah yang telah melunasi Bipih. Posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dengan 775 jamaah, disusul oleh Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan 371 jamaah. Data ini menunjukkan variasi tingkat kesiapan jamaah haji di berbagai wilayah di Sumatera Selatan.
Meskipun data rinci mengenai alasan keterlambatan pelunasan belum tersedia, Kemenag Sumsel tetap berupaya untuk memfasilitasi seluruh jamaah agar dapat menunaikan ibadah haji. Proses pelunasan Bipih tahap kedua diharapkan dapat menampung jamaah yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Proses pelunasan Bipih tahap kedua ini juga akan memprioritaskan beberapa kelompok jamaah. Hal ini untuk memastikan keadilan dan kesempatan bagi semua jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji.
Prioritas Pengisian Kuota Haji Reguler Tahap Kedua
Kemenag Sumsel telah menetapkan urutan prioritas pengisian kuota haji reguler tahap kedua. Prioritas utama diberikan kepada jamaah haji reguler yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan tahap pertama. Hal ini untuk memastikan bahwa jamaah yang terkendala secara teknis pada tahap sebelumnya tetap mendapatkan kesempatan untuk berangkat.
Selanjutnya, prioritas diberikan kepada jamaah haji reguler pendamping jamaah lanjut usia (lansia). Pendampingan bagi lansia sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan ibadah haji mereka. Kemudian, prioritas juga diberikan kepada jamaah haji reguler yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jamaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.
Terakhir, kuota tahap kedua akan diisi oleh jamaah haji reguler cadangan. Hal ini untuk memastikan bahwa kuota haji reguler terisi penuh dan tidak ada kursi yang kosong. Sistem prioritas ini dirancang untuk memastikan keadilan dan pemerataan kesempatan bagi seluruh jamaah haji di Sumatera Selatan.
Dengan dibukanya pelunasan Bipih tahap kedua, diharapkan seluruh jamaah haji di Sumatera Selatan dapat menyelesaikan kewajibannya dan dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar. Kemenag Sumsel akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah haji di wilayahnya.