374 Pejabat Pemkab Rejang Lebong Jadi Orang Tua Asuh 1266 Anak Yatim
Sebanyak 374 pejabat Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, resmi menjadi orang tua asuh bagi 1266 anak yatim dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Rejang Lebong, Bengkulu, 27 April 2025 - Sebanyak 374 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, resmi ditunjuk sebagai orang tua asuh bagi anak-anak yatim di wilayah tersebut. Program ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030.
Inisiatif ini diluncurkan untuk memberikan dukungan dan perhatian lebih kepada anak-anak yatim yang membutuhkan uluran tangan. Program ini melibatkan pejabat dari berbagai tingkatan, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati hingga kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP. Jumlah anak yatim yang terdaftar dalam program ini mencapai 1.266 orang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa program ini bertujuan merangkul seluruh anak yatim di Kabupaten Rejang Lebong. Beliau menambahkan, "Untuk menyukseskan program pengangkatan anak yatim piatu menjadi anak asuh dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, saat ini sudah ada 374 pejabat yang dilibatkan untuk menjadi orang tua asuh."
Pejabat Pemkab Rejang Lebong Terlibat Aktif
Para pejabat yang terlibat dalam program ini memiliki jumlah anak asuh yang bervariasi tergantung pada jabatan mereka. Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing akan mengasuh 10 anak. Pejabat eselon II akan mengasuh empat anak, sementara kepala bagian dan kepala sekolah masing-masing akan mengasuh satu anak. Program ini menjangkau anak yatim yang sedang menempuh pendidikan di PAUD/TK hingga SMP.
Herwin Wijaya Kusuma menambahkan, "Seluruh pejabat daerah hingga kepala TK dilibatkan dalam program tersebut, karena jumlah anak yatim yang sudah dilakukan pendataan 1.266 orang. Dengan keterlibatan seluruh pejabat ini maka semua anak yatim di Kabupaten Rejang Lebong bisa dirangkul."
Untuk jenjang pendidikan SMA, anak yatim akan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui program serupa. Hal ini memastikan bahwa seluruh anak yatim di Rejang Lebong mendapatkan dukungan yang komprehensif.
Bentuk Santunan dan Pelaksanaan Program
Santunan yang diberikan kepada anak asuh berupa uang tunai minimal Rp100.000 per bulan, atau dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pejabat. "Meskipun dalam SK dalam bentuk uang tunai, namun juga bisa dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing anak asuh, seperti untuk keperluan sekolah dan lainnya," jelas Herwin.
Program ini direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada awal Mei 2025. Keluarga anak yatim yang ingin mendaftar atau mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Kesra Setda Kabupaten Rejang Lebong.
Program orang tua asuh ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan anak yatim di Kabupaten Rejang Lebong, memberikan mereka dukungan finansial dan moral untuk masa depan yang lebih baik. Keterlibatan aktif para pejabat pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu.
Langkah Pemkab Rejang Lebong ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap anak-anak yatim. Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi anak-anak yang membutuhkan.