Pemkab Berau Salurkan Bansos Rp1,91 Miliar untuk Lansia dan Yatim Piatu
Pemkab Berau salurkan bansos senilai Rp1,91 miliar kepada 1.275 lansia dan yatim piatu sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat rentan.

Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai total Rp1,91 miliar kepada 1.275 penerima. Bantuan ini diberikan kepada 900 lansia dan 375 anak yatim piatu yang tersebar di berbagai wilayah. Setiap penerima manfaat menerima Rp500 ribu per bulan atau Rp1,5 juta per triwulan, sebagai bentuk dukungan untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Berau, M Hendratno, menyampaikan bahwa penyaluran bansos ini merupakan salah satu dari 18 program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau. Program ini awalnya difokuskan pada korban COVID-19, kemudian diperluas untuk mencakup lansia dan yatim piatu yang kurang mampu. Penyaluran bansos telah dimulai dengan penyerahan simbolis pada Kamis pekan lalu, dan proses penyaluran dari bank kepada penerima masih terus berlangsung.
"Penerima sebanyak 1.275 orang tersebut terdiri atas 900 lansia dan 375 anak yatim maupun yatim piatu dengan nilai yang diterima sama, yakni Rp500 ribu per bulan," kata M Hendratno. Pemerintah berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi penerima dan meringankan beban ekonomi sehari-hari.
Bantuan Sosial untuk Masyarakat Rentan
Bansos ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Berau terhadap masyarakat rentan dan miskin ekstrem. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada mereka yang membutuhkan, terutama lansia dan anak-anak yatim piatu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para penerima dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kualitas hidup.
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, menjelaskan bahwa bansos pada triwulan pertama ini disalurkan kepada warga yang tersebar di 10 kelurahan yang dikoordinasi oleh Dinas Sosial. Sementara itu, bansos untuk 100 kampung lainnya dianggarkan dari Alokasi Dana Kampung (ADK). Pemerintah daerah terus berupaya memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Tahun ini dialokasikan 900 lansia dan 375 anak yatim/yatim piatu per triwulan dengan nilai Rp1,91 miliar. Penyaluran selalu kami evaluasi agar memudahkan transaksi bagi penerima. Mereka juga dimasukkan dalam BPJS Kesehatan dengan jaminan oleh pemerintah,” kata Iswahyudi.
Proses Verifikasi dan Penyaluran Bansos
Pemerintah Kabupaten Berau memastikan bahwa proses penyaluran bansos dilakukan dengan cermat dan transparan. Data penerima bantuan diverifikasi secara ketat untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran. Proses verifikasi dimulai dari usulan RT, lurah, dan kemudian diverifikasi oleh dinas sosial. Jika data valid, bantuan akan segera disalurkan kepada penerima yang berhak.
Iswahyudi menegaskan bahwa ketepatan pemberian bantuan baik pada lansia maupun yatim piatu harus sesuai data yang diusulkan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi program bansos ini agar semakin efektif dan efisien dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Salah seorang penerima bansos dari kelompok yatim piatu, Aris Setiawan, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk biaya sekolah dan kebutuhan sehari-hari. Dukungan ini memberikan harapan baru bagi Aris dan penerima lainnya untuk terus berjuang dan meraih masa depan yang lebih baik.
Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau yang rentan. Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan program-program sosial yang berpihak pada masyarakat, sehingga tercipta kehidupan yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh warga.