Bangka Tengah Intensifkan Penyaluran BLT Dana Desa untuk Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggencarkan penyaluran BLT Dana Desa kepada lebih dari 2.000 warga, terutama di Kecamatan Lubuk Besar, untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah gencar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Penyaluran ini bertujuan meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi saat ini. Sasaran penerima BLT mencapai lebih dari 2.000 warga, dengan Kecamatan Lubuk Besar menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak. Penyaluran ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, saat ditemui di Koba pada Sabtu lalu, menyatakan bahwa program ini merupakan prioritas kebijakan pemerintah pusat dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2025. "Ada sekitar 2.000 lebih warga yang menjadi sasaran penerima BLT dan berdasarkan data bahwa penerima paling banyak itu ada di Kecamatan Lubuk Besar," ungkap Bupati Algafry.
Program BLT ini menggunakan maksimal 15 persen dari total dana desa. Penyaluran dilakukan selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret, dengan nilai Rp300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran difokuskan pada bulan Ramadhan untuk membantu masyarakat menghadapi kebutuhan di bulan suci tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.
BLT Dana Desa: Sasaran dan Kriteria Penerima
Camat Lubuk Besar, Armansyah, menjelaskan bahwa penentuan penerima BLT telah mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024. Proses penentuan penerima dilakukan secara cermat dan transparan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Prioritas diberikan kepada keluarga miskin yang berdomisili di desa masing-masing. Data penerima ditetapkan oleh pemerintah desa setempat berdasarkan pendataan yang akurat dan valid. Hal ini untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Lebih lanjut, Armansyah merinci kriteria penerima BLT. "Calon penerima BLT diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan berdasarkan data yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya. Kriteria tersebut meliputi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, dan/atau penyandang disabilitas.
Selain itu, penerima BLT juga mencakup mereka yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia, dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin. Kriteria yang komprehensif ini memastikan bantuan menjangkau kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi.
Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran BLT
Proses penyaluran BLT Dana Desa di Kabupaten Bangka Tengah senantiasa mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dana yang disalurkan sampai kepada KPM yang berhak menerimanya. Mekanisme pengawasan yang ketat diterapkan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan efektivitas program.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan penyaluran BLT dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bangka Tengah. Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Keberhasilan program BLT Dana Desa ini bergantung pada kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran BLT sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang optimal.
Program BLT Dana Desa di Bangka Tengah ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidupnya dan meningkatkan taraf hidupnya.