Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kemnaker Respon 60 Persen Pengaduan THR, Sanksi Berat Menanti Perusahaan Nakal
Kemnaker Respon 60 Persen Pengaduan THR, Sanksi Berat Menanti Perusahaan Nakal

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merespon 60 persen dari total pengaduan THR, dengan sanksi tegas menanti perusahaan yang melanggar regulasi.

#planetantara
Aduan THR Tembus 1.725 Kasus, Kemnaker Beri Sanksi Tegas!
Aduan THR Tembus 1.725 Kasus, Kemnaker Beri Sanksi Tegas!

Kemnaker menerima 1.725 aduan terkait THR, sebagian besar karena pembayaran belum dilakukan atau jumlahnya tidak sesuai; sanksi tegas akan diberikan pada perusahaan yang melanggar.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Pembayaran THR Perusahaan Jelang Lebaran
Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Pembayaran THR Perusahaan Jelang Lebaran

Pemerintah Kota Bengkulu mewajibkan seluruh perusahaan melaporkan bukti pembayaran THR kepada karyawan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Idul Fitri 1446 H.

#planetantara
44 Laporan Pembayaran THR Masuk ke Disnakertrans Kepri Jelang Lebaran 2025
44 Laporan Pembayaran THR Masuk ke Disnakertrans Kepri Jelang Lebaran 2025

Disnakertrans Kepri terima 44 laporan terkait pembayaran THR menjelang Lebaran 2025, sebagian besar kasus pekerja belum menerima pembayaran dari perusahaan.

#planetantara
Disnakertrans Kaltim Awasi Ketat Pembayaran THR, Batas Akhir 24 Maret 2025!
Disnakertrans Kaltim Awasi Ketat Pembayaran THR, Batas Akhir 24 Maret 2025!

Disnakertrans Kaltim mengawasi ketat pembayaran THR pekerja di Kaltim yang harus tuntas paling lambat 24 Maret 2025, dengan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar.

#planetantara