60 Persen Jamaah Haji Maluku Utara Lansia, Pemprov Tingkatkan Pengawasan Kesehatan
Pemerintah Provinsi Maluku Utara meningkatkan pengawasan kesehatan jamaah haji karena 60 persennya merupakan lansia dengan risiko tinggi, sementara satu calon haji terpaksa batal berangkat karena alasan kesehatan.

Sebanyak 60 persen jamaah calon haji asal Maluku Utara tahun ini masuk kategori lanjut usia (lansia) dengan risiko tinggi. Hal ini disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, menimbulkan kekhawatiran namun juga upaya proaktif dalam memastikan kelancaran ibadah haji para jamaah. Satu calon haji dari Kabupaten Pulau Taliabu bahkan harus batal berangkat karena masalah kesehatan, posisinya digantikan oleh calon haji dari Kota Ternate.
"Jamaah calon haji Maluku Utara tahun ini memang didominasi oleh lansia, mencapai 60 persen. Kita berdoa, Insya Allah, kalau kondisi lain tidak ada, semua bisa berangkat dan menjalankan ibadah dengan lancar," ungkap Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Maluku Utara, Kadri Laetje.
Tingginya persentase jamaah lansia ini mendorong Pemprov Maluku Utara dan tim kesehatan haji untuk meningkatkan pengawasan kesehatan secara intensif. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan fisik dan mental para jamaah sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Pihak Pemprov juga menekankan pentingnya pendampingan dan pelayanan maksimal bagi para jamaah selama di Madinah dan Makkah.
Pengawasan Kesehatan Jamaah Haji Lansia
Pemprov Maluku Utara menyadari tingginya risiko kesehatan pada jamaah lansia. Oleh karena itu, pengawasan kesehatan dilakukan secara ketat dan intensif. Tim kesehatan haji akan memantau kondisi kesehatan setiap jamaah secara berkala, memastikan mereka dalam kondisi prima untuk menjalankan ibadah haji. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah.
Selain pengawasan kesehatan fisik, aspek mental para jamaah juga menjadi perhatian. Tim kesehatan haji akan memberikan dukungan psikologis agar para jamaah tetap tenang dan nyaman selama menjalankan ibadah. Dukungan ini penting untuk menjaga kesehatan mental dan emosional, yang juga berpengaruh pada kesehatan fisik.
Pemprov Maluku Utara juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran ibadah haji para jamaah. Kerjasama ini meliputi penyediaan fasilitas kesehatan, transportasi, dan akomodasi yang memadai. Semua ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para jamaah selama menjalankan ibadah haji.
Calon Haji yang Batal Berangkat
Satu kasus calon haji dari Kabupaten Pulau Taliabu, bernama Raihan Salasa, terpaksa batal berangkat karena alasan kesehatan. Hasil pemeriksaan medis di RSUD Chasan Boesoirie, Ternate, menunjukkan adanya gangguan saraf berdasarkan hasil CT scan. Kondisi kesehatan Raihan Salasa dinilai tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh dan menjalankan ibadah haji.
"Ada satu calon haji dari Taliabu yang tidak bisa berangkat karena sakit, sehingga mau tidak mau harus ada pengganti dari Kota Ternate, dan itu sudah clear," tambah Kadri Laetje. Penggantian calon haji ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, memastikan kuota tetap terpenuhi.
Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Ekonomi Setda Halmahera Utara, Samud Taha, menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Raihan Salasa. Gangguan saraf yang ditemukan menjadi alasan utama Raihan Salasa dinyatakan tidak layak untuk diberangkatkan ke Embarkasi Makassar.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh bagi calon jamaah haji, terutama bagi mereka yang masuk kategori lansia. Pemeriksaan kesehatan yang teliti dapat mencegah kejadian serupa dan memastikan keselamatan dan kesehatan para jamaah selama menjalankan ibadah haji.
Jamaah calon haji Maluku Utara tahun ini terbagi ke dalam tiga kelompok terbang (kloter), yaitu Kloter 13, 15, dan 17. Pemprov Maluku Utara berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan selamat.