72 Pejabat Pemprov NTB Dimutasi, Gubernur Iqbal: Ini Fase Awal Meritokrasi
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, melakukan mutasi besar-besaran terhadap 72 pejabat di lingkungan Pemprov NTB, sebagai fase awal penerapan meritokrasi.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, melakukan mutasi besar-besaran terhadap 72 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Mutasi yang dilakukan pada Rabu, 30 April 2024 ini melibatkan 26 pejabat eselon II dan 46 pejabat eselon III. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Iqbal kepada wartawan seusai pelantikan di Pendopo Gubernur NTB, Mataram. Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran dan penempatan pejabat pada posisi yang dianggap lebih strategis dalam upaya percepatan pembangunan di NTB.
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa mutasi ini murni rotasi dan tidak ada pejabat yang di-nonjobkan. "Diubah posisinya, diubah tempatnya supaya sesuai dan supaya di area prioritas bisa dimulai, segera berlari dan bisa jalan," ujar Gubernur Iqbal. Bahkan, terkait satu pejabat yang beralih ke fungsional, Gubernur menjelaskan bahwa hal tersebut atas keinginan sendiri dan bukan karena adanya pemindahan paksa.
Uniknya, Gubernur Iqbal meminta para pejabat yang dilantik untuk membawa istri mereka dalam acara pelantikan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan atas peran penting istri dalam mendukung karier dan kinerja suami. "Karena itu kita minta dukungan para istri atau keluarga untuk dapat mendukung suaminya," ungkap Gubernur Iqbal. Mutasi ini merupakan fase pertama dari penerapan meritokrasi yang diusung oleh Gubernur Iqbal, sebuah proses yang membutuhkan waktu dan tahapan.
Mutasi Pejabat: Posisi Baru dan Strategi Kepegawaian
Mutasi ini menyentuh berbagai posisi penting di lingkungan Pemprov NTB. Beberapa contoh pergantian posisi antara lain: Yusron Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini menjadi Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kadiskominfotik). Lalu Hamdi, mantan Kepala Biro Pemerintahan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dukcapil. Nursalim, sebelumnya Kepala Biro Organisasi Setda NTB, kini menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Perubahan posisi juga terjadi pada sejumlah kepala dinas lainnya. Baiq Nelly Yuniarti (mantan Kepala Dinas Perdagangan) menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Tribudi Prayitno (mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) menjadi Kepala BKD, dan Eva Dewiyani (mantan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah) menjadi Asisten III Setda Pemprov NTB. Mutasi ini juga melibatkan pergantian posisi di berbagai biro dan instansi lainnya, menunjukkan skala besarnya perubahan yang dilakukan.
Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa beberapa posisi masih dikosongkan untuk dilakukan seleksi terbuka. "Sengaja kita lowongkan sehingga kita akan bentuk pansel mulai minggu depan. Termasuk yang lowong di eselon dua kita akan beauty kontes-kan, sehingga semua orang kita persilahkan untuk ikut mendaftar," jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Gubernur Iqbal dalam menerapkan prinsip meritokrasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua ASN yang berkompeten.
Meritokrasi dan Manajemen Talenta di NTB
Gubernur Iqbal menekankan bahwa mutasi ini merupakan langkah awal dalam membangun sistem meritokrasi di lingkungan Pemprov NTB. "Meritokrasi ini bukan barang yang bisa kita wujudkan dalam satu malam. Ini butuh waktu dan ini merupakan fase awal. Arah akhirnya membangun manajemen talenta dan ini akan kita coba bangun ke depan," ujarnya. Proses ini membutuhkan waktu dan tahapan untuk mencapai tujuan membangun sistem manajemen talenta yang efektif dan efisien.
Beberapa posisi yang sebelumnya kosong akan diisi melalui seleksi terbuka yang akan dibentuk panitia seleksinya dalam waktu dekat. Hal ini menunjukkan komitmen Gubernur Iqbal untuk memastikan bahwa posisi-posisi penting di Pemprov NTB diisi oleh individu yang tepat dan berkompeten. Dengan demikian, diharapkan kinerja Pemprov NTB akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Mutasi ini juga menunjukkan komitmen Gubernur Iqbal untuk terus melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di NTB. Dengan menempatkan pejabat yang tepat pada posisi yang tepat, diharapkan kinerja pemerintahan akan semakin optimal dan mampu mendukung pembangunan di NTB.
Terkait pertanyaan mengenai OPD yang tidak ikut tahap evaluasi, Gubernur menjelaskan bahwa OPD tersebut telah menyampaikan pemaparan melalui slide yang dikirim. Sementara itu, mengenai adanya penurunan eselon, Gubernur menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terjadi karena dalam sistem kepegawaian yang ada tidak mengenal eselon IIA dan IIB. Semua eselon II saat ini dianggap setara.
Kesimpulan
Mutasi 72 pejabat di lingkungan Pemprov NTB merupakan langkah strategis Gubernur Iqbal dalam rangka membangun sistem meritokrasi dan manajemen talenta yang lebih baik. Proses ini merupakan fase awal dan akan terus berlanjut untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat NTB.