75 Koperasi di Bantul Dihapus: Kepengurusan Tidak Aktif, IKU Terancam
Pemerintah Kabupaten Bantul menghapus 75 koperasi karena tidak aktif; langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan kinerja sektor koperasi di daerah tersebut.

Bantul, 11 Maret 2024 - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengambil langkah tegas dengan menghapus 75 koperasi. Penghapusan ini disebabkan oleh ketidakaktifan kepengurusan koperasi tersebut. Langkah ini diambil setelah ditemukannya sejumlah koperasi yang tidak menjalankan kegiatan usaha, tidak mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan bahkan beberapa di antaranya sudah tidak memiliki papan nama.
Plt Kepala Diskop UKM Perindag Bantul, Fenty Yusdayati, menjelaskan bahwa penghapusan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan dan menjaga Indikator Kinerja Utama (IKU) dinas. "Untuk program Koperasi Merah Putih tiap desa kami masih menunggu petunjuk teknis, namun bagi kami di Bantul kemarin sudah menghapus 75 koperasi yang tidak aktif sama sekali," ungkap Fenty dalam keterangannya di Bantul, Selasa.
Lebih lanjut, Fenty menegaskan bahwa keputusan ini bukan tanpa pertimbangan. Keputusan penghapusan diambil karena koperasi-koperasi tersebut dinilai sudah tidak aktif dan berpotensi merugikan masyarakat. "Kemudian pengurus tidak ada lagi, sehingga kita tutup, takutnya nanti pertama masyarakat tertipu, kemudian yang kedua IKU kami jadi tidak baik, sehingga 75 koperasi kita hapus," jelasnya.
Koperasi Tidak Aktif, Proses Penutupan di Pusat
Proses penghapusan 75 koperasi tersebut saat ini sedang dalam proses di pemerintah pusat. Setelah proses ini selesai, jumlah koperasi aktif di Bantul akan berkurang signifikan. "Penghapusan 75 koperasi sudah berproses sampai Jakarta, sehingga dalam waktu dekat akan keluar penutupan. Jadi tinggal 200an koperasi yang aktif dari total 360 koperasi," kata Fenty.
Meskipun demikian, Diskop UKM Perindag Bantul masih melakukan pemetaan terhadap koperasi yang ada. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi koperasi yang sehat dan yang membutuhkan bantuan pemerintah. "Kita masih data koperasi sehat berapa, yang tidak sehat ada berapa. Koperasi di Bantul itu paling banyak koperasi konsumen, kemudian simpan pinjam, produsen, kemudian ada koperasi jasa. Jadi ada beberapa jenis koperasi di Bantul," imbuhnya.
Berbagai jenis koperasi tersebut meliputi koperasi konsumen, simpan pinjam, produsen, dan jasa. Data ini penting untuk menentukan strategi pengembangan koperasi di Bantul ke depannya.
Program Koperasi Merah Putih: Fokus Pengembangan Koperasi yang Sudah Ada
Terkait dengan program Koperasi Merah Putih di setiap desa, Fenty menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus pada pengembangan koperasi yang sudah ada dan aktif. Pemerintah Kabupaten Bantul tidak berencana mendirikan koperasi baru dalam program ini. "Untuk koperasi merah putih di masing-masing desa kami tinggal menunggu juknisnya, tapi menurut Pak Menteri Koperasi, bisa koperasi baru atau koperasi yang lama dikembangkan, kami cenderung koperasi lama kita aktifkan," tutup Fenty.
Dengan demikian, penghapusan 75 koperasi tidak aktif ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kinerja sektor koperasi di Kabupaten Bantul. Langkah ini juga diharapkan dapat melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat dan berkelanjutan.