Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Koperasi Desa Merah Putih Pacu Ekonomi Desa, Tekan Urbanisasi
Koperasi Desa Merah Putih Pacu Ekonomi Desa, Tekan Urbanisasi

Menteri Dalam Negeri mengatakan Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan menekan angka urbanisasi.

Diskoperdagin Cianjur Optimis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rampung Akhir Mei
Diskoperdagin Cianjur Optimis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rampung Akhir Mei

Diskoperdagin Cianjur menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tuntas akhir Mei untuk menunjang perekonomian di 356 desa.

Pemerintah Targetkan 80.000 Koperasi Desa hingga Oktober 2025
Pemerintah Targetkan 80.000 Koperasi Desa hingga Oktober 2025

Pemerintah melalui Satgas Kopdes Merah Putih menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa hingga 28 Oktober 2025 untuk menggerakkan ekonomi pedesaan dan menyerap tenaga kerja.

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2025: Dorong Ekonomi Desa dan Serap Jutaan Tenaga Kerja
80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2025: Dorong Ekonomi Desa dan Serap Jutaan Tenaga Kerja

Pemerintah targetkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih beroperasi pada Oktober 2025 untuk menggerakkan ekonomi desa, menyerap tenaga kerja, dan memberantas praktik pinjol ilegal.

Wamendes: Kopdes Merah Putih Bukan untuk Mematikan Usaha Desa
Wamendes: Kopdes Merah Putih Bukan untuk Mematikan Usaha Desa

Wakil Menteri Desa ingatkan Kopdes Merah Putih jangan sampai mematikan usaha-usaha yang sudah ada di desa, melainkan sebagai penggerak perekonomian.

Dinas Koperasi NTB Lakukan Pendataan Ulang, Separuh Koperasi Tak Aktif
Dinas Koperasi NTB Lakukan Pendataan Ulang, Separuh Koperasi Tak Aktif

Dinas Koperasi dan UKM NTB akan mendata ulang 4.847 koperasi di NTB karena hampir separuhnya tidak aktif, dengan rencana pembubaran koperasi yang benar-benar mati untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkab Agam Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif
Pemkab Agam Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif

Pemerintah Kabupaten Agam membentuk tim untuk membina dan mengaktifkan kembali 81 koperasi yang tidak aktif di daerah tersebut, dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat.

80 Koperasi di Kapuas Tak Aktif, Disdagperinkop Laporkan ke Kementerian
80 Koperasi di Kapuas Tak Aktif, Disdagperinkop Laporkan ke Kementerian

Disdagperinkop Kabupaten Kapuas melaporkan 80 koperasi tidak aktif ke Kementerian Koperasi RI karena tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Pembubaran 181 Koperasi Tidak Aktif di Tulungagung Ditarget Rampung 2025
Pembubaran 181 Koperasi Tidak Aktif di Tulungagung Ditarget Rampung 2025

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung menargetkan pembubaran 181 koperasi tidak aktif melalui Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) pada tahun 2025 setelah melalui serangkaian proses verifikasi dan pembentukan tim penyelesaian.

Dinkop Tulungagung Usul Pembubaran 201 Koperasi Tak Aktif
Dinkop Tulungagung Usul Pembubaran 201 Koperasi Tak Aktif

Dinas Koperasi Tulungagung mengusulkan pembubaran 201 koperasi tidak aktif yang telah non-operasional selama bertahun-tahun untuk mengembalikan marwah koperasi sebagai entitas ekonomi produktif.