885 Warga Aceh Barat Alami Gangguan Jiwa, Pemkab Lakukan Penanganan Intensif
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat 885 warganya mengalami gangguan jiwa, 789 di antaranya tergolong berat; Pemkab berupaya memberikan pengobatan dan dukungan untuk pemulihan.

Meulaboh, 16 Mei 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melaporkan angka mengkhawatirkan terkait kesehatan jiwa warganya. Tercatat sebanyak 885 warga Aceh Barat mengalami gangguan jiwa, dengan 789 kasus dikategorikan sebagai gangguan jiwa berat. Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah yang langsung bergerak cepat dalam upaya penanganan dan pemulihan para penderita.
Penanganan gangguan jiwa ini dilakukan melalui berbagai upaya. Petugas kesehatan di setiap puskesmas secara intensif melakukan kunjungan rumah ke penderita gangguan jiwa untuk memberikan pengobatan dan pemantauan rutin. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Barat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Berbagai faktor menjadi penyebab tingginya angka gangguan jiwa di Aceh Barat. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Cut Hasanuddin, sebagian besar kasus disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba, masalah keluarga, dan faktor ekonomi. Kondisi ini menunjukkan perlunya pendekatan holistik dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa di daerah tersebut.
Upaya Pemulihan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pemkab Aceh Barat tidak hanya fokus pada pengobatan medis. Mereka juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sosial yang inklusif dan mendorong peran aktif keluarga serta komunitas dalam proses pemulihan pasien. Hal ini sejalan dengan upaya eliminasi pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah daerah secara aktif berpartisipasi dalam program eliminasi pasung, mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Pemasungan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa, serta Qanun (Perda) Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan. Kerangka hukum ini menjadi landasan kuat bagi upaya penanganan gangguan jiwa di Aceh Barat.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemkab Aceh Barat mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam memberikan layanan kesehatan jiwa yang layak, manusiawi, dan berkelanjutan bagi ODGJ. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan keberlangsungan program ini dan tercapainya tujuan untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat Aceh Barat.
Faktor Penyebab dan Solusi Jangka Panjang
Data menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba, masalah keluarga, dan faktor ekonomi menjadi penyebab utama gangguan jiwa di Aceh Barat. Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi.
Selain pengobatan medis, intervensi sosial dan ekonomi juga sangat penting. Program-program yang bertujuan untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba, memberikan konseling keluarga, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat perlu dijalankan secara berkelanjutan. Pemberdayaan masyarakat juga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang suportif bagi para penderita gangguan jiwa.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyadari bahwa penanganan gangguan jiwa membutuhkan waktu dan upaya yang panjang. Komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun tenaga kesehatan, sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan program ini dan terwujudnya kesehatan jiwa yang optimal bagi seluruh warga Aceh Barat.
Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Pemkab Aceh Barat diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mengurangi angka gangguan jiwa dan meningkatkan kualitas hidup para penderita. Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, diharapkan Aceh Barat dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan suportif bagi ODGJ.