Lonjakan Kasus ODGJ di Ponorogo: Faktor Genetik dan Psikososial Jadi Penyebab
Dinas Kesehatan Ponorogo mencatat peningkatan signifikan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada tahun 2024, didorong oleh faktor genetik dan tekanan psikososial seperti masalah ekonomi dan keluarga.

Ponorogo, Jawa Timur, 16 Februari 2024 - Kabupaten Ponorogo mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan pada jumlah kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo menunjukkan lonjakan signifikan dari 1.670 kasus pada tahun 2023 menjadi 1.940 kasus pada tahun 2024. Kenaikan sebesar 270 kasus ini melampaui prevalensi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Faktor Penyebab Peningkatan Kasus ODGJ
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM Keswa) Dinkes Ponorogo, Atis Wahyuni, menjelaskan bahwa peningkatan kasus ini disebabkan oleh berbagai faktor kompleks. "Naik 270 jiwa dari tahun sebelumnya, sebagian besar masuk kategori akut atau skizofrenia," ujar Atis dalam keterangannya Minggu lalu. Faktor genetik masih menjadi salah satu penyebab utama, namun tren saat ini menunjukkan pergeseran signifikan. Tekanan psikososial, seperti masalah ekonomi, konflik keluarga, dan tekanan pekerjaan, juga berperan besar dalam memicu gangguan jiwa.
Atis menambahkan, "Genetik memang masih jadi faktor, tapi sekarang bergeser. Tekanan dalam keluarga, masalah pekerjaan, hingga pola asuh juga bisa menyebabkan stres yang berdampak pada kesehatan jiwa." Kondisi ini semakin diperparah oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental dan minimnya akses terhadap layanan kesehatan jiwa yang memadai.
Profil Penderita ODGJ di Ponorogo
Data Dinkes Ponorogo menunjukkan bahwa mayoritas penderita ODGJ berusia di atas 35 tahun. Namun, yang menjadi perhatian adalah tren peningkatan kasus juga terlihat pada kelompok usia remaja, khususnya pada rentang usia 15-17 tahun. "Usia 15-17 tahun juga mulai menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir," ungkap Atis. Hal ini menunjukkan pentingnya intervensi dini dan edukasi kesehatan mental sejak usia muda.
Sebagian besar kasus ODGJ di Ponorogo didiagnosis mengidap skizofrenia dan gangguan psikotik akut. Kondisi ini membutuhkan penanganan medis yang intensif dan dukungan keluarga yang kuat untuk proses pemulihan.
Peran Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinkes berupaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa dan melakukan berbagai program pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental. Atis menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam menjaga kesehatan jiwa, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024. "Kesehatan jiwa dan raga tidak bisa dipisahkan. Jika jiwa sehat, maka berpengaruh pada hormon dan kondisi fisik seseorang," jelasnya.
PP No. 28/2024 menekankan pentingnya memperhatikan aspek spiritual dan emosional dalam menjaga kesehatan mental, yang juga berpengaruh pada sistem imun tubuh. Dengan demikian, diperlukan kerjasama antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang suportif bagi penderita ODGJ dan mencegah peningkatan kasus di masa mendatang.
Kesimpulan
Peningkatan kasus ODGJ di Ponorogo menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih memperhatikan kesehatan mental. Faktor genetik dan tekanan psikososial berperan besar dalam peningkatan kasus ini. Upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif, melibatkan berbagai pihak, sangat penting untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera secara mental.