12 ODGJ di Aceh Timur Dipasung, Dinkes: Karena Resahkan Warga
Dinas Kesehatan Aceh Timur melaporkan 12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terpaksa dipasung karena dikhawatirkan membahayakan keluarga dan lingkungan sekitar, meskipun 1.198 ODGJ lainnya telah mendapatkan perawatan.

Aceh Timur, Provinsi Aceh, kembali menjadi sorotan setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melaporkan adanya 12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terpaksa dipasung. Pemasungan ini dilakukan oleh pihak keluarga karena kekhawatiran akan gangguan yang ditimbulkan oleh ODGJ tersebut terhadap keluarga dan lingkungan sekitar. Peristiwa ini terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Timur dan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Analis Kesehatan Dinkes Aceh Timur, Farhaini, mengungkapkan bahwa pemasungan dilakukan karena berbagai alasan. "Pemasungan dilakukan karena ada kekhawatiran ODGJ tersebut mengganggu keluarga dan lingkungan sekitar. Hingga saat ini, kami mencatat ada 12 ODGJ di Aceh Timur, terpaksa dipasung," ujar Farhaini dalam keterangannya di Aceh Timur, Minggu lalu. Beberapa kasus pemasungan bahkan dipicu oleh tindakan ODGJ yang mengakibatkan kematian orang lain, sementara yang lain enggan untuk menjalani pengobatan medis.
Meskipun angka 12 ODGJ yang dipasung menjadi perhatian utama, Dinkes Aceh Timur juga mencatat jumlah keseluruhan ODGJ di kabupaten tersebut mencapai 1.198 orang. Sebagian besar dari mereka telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan intensif. Hal ini menunjukkan upaya aktif dari pihak berwenang dalam menangani permasalahan kesehatan jiwa di Aceh Timur.
ODGJ Dipasung: Antara Kekhawatiran dan Kurangnya Akses Perawatan
Data yang dirilis Dinkes Aceh Timur mengungkap kompleksitas permasalahan kesehatan jiwa di daerah tersebut. Pemasungan, meskipun tindakan yang dianggap tidak manusiawi, seringkali menjadi pilihan terakhir bagi keluarga yang merasa kewalahan menghadapi perilaku ODGJ. Kurangnya akses terhadap perawatan kesehatan jiwa yang memadai dan terjangkau, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang penanganan ODGJ, menjadi faktor pendorong praktik pemasungan ini.
Farhaini menjelaskan, beberapa pasien yang dipasung bahkan telah berulang kali dibawa ke RSJ Banda Aceh untuk menjalani perawatan. "Ada juga beberapa pasien jiwa yang lainnya dipasung di Kabupaten Aceh Timur, sudah berulang kali dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengobatan yang telah dilakukan belum sepenuhnya efektif dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Meskipun demikian, Dinkes Aceh Timur juga mencatat adanya kemajuan dalam penanganan ODGJ. Dalam sebulan terakhir, sembilan orang ODGJ yang telah menjalani perawatan di RSJ Banda Aceh telah dipulangkan setelah dinyatakan sembuh dan sehat. Hal ini menunjukkan adanya upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan dukungan dari pihak keluarga.
Dukungan Keluarga dan Pemantauan Berkala
Farhaini menekankan pentingnya peran keluarga dalam proses rehabilitasi pasien ODGJ. "Dukungan keluarga dalam proses rehabilitasi pasien kejiwaan ini begitu penting. Apalagi obatnya selama proses rehabilitasi, wajib ada yang menjaga agar penyakit kejiwaannya tidak kambuh," tegasnya. Pemantauan berkala oleh tim kesehatan dari Dinkes dan puskesmas setempat juga dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan kejiwaan pasien tetap terjaga.
Pihak keluarga juga diwajibkan untuk memperhatikan anjuran tindakan yang disampaikan oleh pihak rumah sakit atau puskesmas. Hal ini bertujuan untuk mencegah kekambuhan penyakit dan memastikan keberlangsungan proses rehabilitasi. Kerja sama yang baik antara pihak keluarga, tenaga kesehatan, dan pemerintah sangat krusial dalam mengatasi permasalahan ODGJ di Aceh Timur.
Ke depannya, perlu adanya peningkatan akses terhadap layanan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif dan terjangkau di Aceh Timur. Program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk meningkatkan pemahaman tentang kesehatan jiwa dan cara penanganan yang tepat, sehingga praktik pemasungan dapat dihindari dan ODGJ dapat mendapatkan perawatan yang layak.
Selain itu, perlu adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan sumber daya yang memadai bagi penanganan ODGJ, termasuk pelatihan bagi tenaga kesehatan dan penyediaan obat-obatan yang dibutuhkan.