Aceh Luncurkan Program Eliminasi Pasung ODGJ: Menuju Layanan Kesehatan Jiwa yang Lebih Baik
Pemerintah Aceh meluncurkan program eliminasi pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mendapatkan perawatan kesehatan yang layak, serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan empati dan dukungan.
![Aceh Luncurkan Program Eliminasi Pasung ODGJ: Menuju Layanan Kesehatan Jiwa yang Lebih Baik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220228.236-aceh-luncurkan-program-eliminasi-pasung-odgj-menuju-layanan-kesehatan-jiwa-yang-lebih-baik-1.jpg)
Banda Aceh, 7 Februari 2024 - Pemerintah Aceh resmi meluncurkan program eliminasi pasung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di seluruh provinsi. Langkah ini bertujuan memberikan perhatian dan memastikan hak-hak dasar ODGJ sebagai warga negara terpenuhi. Pencanangan program ini diumumkan langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, di Pidie Jaya.
Perhatian Terhadap Hak-Hak ODGJ
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menekankan pentingnya memberikan layanan kesehatan yang layak bagi ODGJ. "Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka," tegas Safrizal. Ia juga menyatakan keprihatinan atas penderitaan ODGJ yang seringkali dipasung, sebuah praktik yang dinilai justru memperburuk kondisi kesehatan mental mereka. Pemasungan, menurutnya, bukan solusi, melainkan menambah beban penderitaan.
Safrizal mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada ODGJ. Ia meminta bupati dan wali kota se-Aceh segera melaporkan data ODGJ yang dipasung kepada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. RSJ Aceh kemudian akan mengirimkan tim untuk menjemput dan merawat mereka.
Faktor Penyebab dan Solusi yang Diusung
Aceh, menurut Safrizal, termasuk provinsi dengan jumlah ODGJ tertinggi di Indonesia. Berbagai faktor berkontribusi, termasuk kondisi sosial ekonomi, tekanan kehidupan, konflik, dan bencana alam. Pemerintah Aceh menyadari kondisi ini dan berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan jiwa. Provinsi Aceh memiliki fasilitas kesehatan jiwa yang memadai, seperti Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) dengan kapasitas 300 pasien. Namun, optimalisasi layanan di RSJ Aceh juga menjadi fokus utama.
Target Eliminasi Pasung dan Peran Masyarakat
Direktur RSJ Aceh, Hanif, menjelaskan bahwa program Aceh Eliminasi Pasung menargetkan penghapusan total praktik pemasungan ODGJ di Aceh pada tahun ini. Data RSJ Aceh mencatat sekitar 21.000 ODGJ di Aceh, dengan 50 persen mengalami gejala kejiwaan berat. Terdapat 114 kasus pemasungan yang tercatat. "Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu bupati dan wali kota untuk menjemput dan mengobati mereka," kata Hanif.
Hanif juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ. RSJ Aceh memiliki tempat rehabilitasi di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang menyediakan pelatihan keterampilan untuk membantu pasien kembali berintegrasi ke masyarakat. Harapannya, setelah menjalani rehabilitasi, mereka dapat hidup mandiri dan produktif.
Kolaborasi Menuju Aceh Bebas Pasung
Program eliminasi pasung ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental dan penghapusan stigma terhadap ODGJ sangat penting. "Kita berharap semua pihak dapat berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ. Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi," tutup Hanif. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan ODGJ di Aceh dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan peduli.